BREAKING NEWS
Selasa, 28 April 2026

Berhalusinasi Akibat Narkoba, Buruh Bangunan di Bali Aniaya Majikan hingga Tewas!

Redaksi - Senin, 24 Februari 2025 18:45 WIB
Berhalusinasi Akibat Narkoba, Buruh Bangunan di Bali Aniaya Majikan hingga Tewas!
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti pembunuhan terhadap Suparno oleh karyawannya saat rilis di Polsek Denpasar Barat, Senin (24/2/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Menurut polisi, tidak ada masalah pribadi antara korban dan pelaku. Tindakan sadis Ahmad diduga terjadi akibat efek halusinasi setelah mengonsumsi pil koplo dan sabu.

"Korban dan pelaku tidak memiliki konflik sebelumnya. Namun, karena pengaruh obat-obatan terlarang, pelaku menjadi berhalusinasi dan melakukan pemukulan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," jelas Iptu Rifqi.

Atas perbuatannya, Ahmad Santoso kini dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) subsider Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

(kp/n14)

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru