BREAKING NEWS
Rabu, 08 Oktober 2025

Polisi Tangkap Penjual Kosmetik Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Jakarta

Redaksi - Senin, 24 Februari 2025 20:09 WIB
Polisi Tangkap Penjual Kosmetik Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Jakarta
Penjual kosmetik bodong beromzet miliaran ditangkap.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Dua pelaku penjualan kosmetik ilegal berinisial MS (35) dan R (37) ditangkap oleh Kepolisian di Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/2/2025). Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa dirugikan setelah membeli produk tanpa izin edar.

"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang membeli kosmetik yang diduga tanpa izin edar, kemudian kami selidiki," ujar Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Indra Darmawan, Senin (24/2/2025).

Pelapor, seorang pembeli berinisial MF (21), mencurigai produk kosmetik yang dibelinya karena tidak memiliki petunjuk dalam bahasa Indonesia, label dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), serta informasi kandungan bahan.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa produk kosmetik ilegal ini dijual melalui toko daring bernama Cream HN Ori Official dan dikirim melalui jasa pengiriman JNE dari Bekasi, Jawa Barat.

Editor
: Redaksi
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru