Warga Labura Dianiaya hingga Tewas, Oknum TNI AD dan Tiga Orang Lainnya Diamankan
LABUHANBATU Seorang warga di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, tewas diduga setelah menjadi korban penganiayaan yang m
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Evelin Dohar Hutagalung (EDH), tersangka kasus dugaan penggelapan mobil mewah Lamborghini milik Arif Nugroho, anak bos Prodia. Awalnya, pemeriksaan dijadwalkan pada hari Rabu (26/2/2025), namun Evelin meminta penundaan dengan alasan adanya jadwal pekerjaan yang telah terjadwal sebelumnya.
"Permohonan penundaan permintaan keterangan, dikarenakan adanya schedule pekerjaan yang sudah terjadwal sebelumnya," ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak, Dirkrimsus Polda Metro Jaya, kepada wartawan, Rabu (26/2/2025).
Pemeriksaan ulang terhadap Evelin dijadwalkan pada Rabu, 5 Maret 2025, di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 1.
Selain dugaan penipuan dan penggelapan, polisi juga tengah mengusut kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait Evelin. Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemberkasan untuk kasus TPPU akan dilakukan secara terpisah.
Seperti yang telah diketahui, Evelin Dohar Hutagalung diduga menjual mobil Lamborghini milik Arif Nugroho seharga Rp 5,5 miliar. Hasil penjualan tersebut diduga tidak diserahkan kepada pemiliknya, yang menyebabkan Evelin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kasus Bermula dari Permintaan Klien
Evelin awalnya menjadi pengacara Arif Nugroho yang terlibat dalam kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur pada April 2024. Dalam perjalanan kasus tersebut, Arif meminta Evelin untuk menjual mobil Lamborghini guna mengurus proses hukum yang sedang dihadapinya.
Namun, mobil tersebut tidak dikembalikan, dan hasil penjualannya tidak diterima oleh Arif, meskipun Evelin meminta uang sebesar Rp 3,5 miliar sebagai pembayaran untuk penjualan tersebut.
Kasus ini dilaporkan oleh Pahala, pengacara Arif Nugroho, ke Polda Metro Jaya pada 27 Januari 2025 dengan tuduhan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang.
Polisi menyebutkan, korban merasa dirugikan hingga Rp 6,5 miliar akibat tindakan tersangka. Saat ini, penyidik tengah mendalami lebih lanjut dugaan TPPU yang melibatkan Evelin.
(dc/a)
LABUHANBATU Seorang warga di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara, tewas diduga setelah menjadi korban penganiayaan yang m
HUKUM DAN KRIMINAL
SERGAI Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menunjuk Bani Immanuel Ginting sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Neger
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi demonstrasi mahasiswa di depan Markas Kodim 0201/Medan, Jalan Pengadilan, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (17/6/2026), sempa
PERISTIWA
JAKARTA Google resmi menghadirkan fitur baru pada layanan Google Earth versi web berupa Flight Simulator. Fitur ini memungkinkan pengguna
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Tiga aksi demonstrasi dijadwalkan berlangsung di wilayah Jakarta Pusat pada Kamis (18/6/2026). Kepolisian menyebut ribuan personel
PERISTIWA
LANGKAT Sumatera Utara tidak hanya dikenal melalui Danau Toba yang mendunia. Provinsi ini juga memiliki sejumlah destinasi wisata alam t
PARIWISATA
MEDAN Konflik agraria yang masih terjadi di berbagai wilayah bekas perkebunan di Sumatera Utara tidak muncul dalam waktu singkat. Persoala
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Salat Subuh merupakan salat wajib yang memiliki rentang waktu paling singkat dibandingkan salat fardu lainnya. Karena dilaksanak
AGAMA
JAKARTA Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal usaha dapat memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat
EKONOMI
TANJUNGBALAI Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menerima audiensi Dewan Pimpinan Cabang Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) Kota T
PEMERINTAHAN