Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Evelin awalnya menjadi pengacara Arif Nugroho yang terlibat dalam kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan anak di bawah umur pada April 2024. Dalam perjalanan kasus tersebut, Arif meminta Evelin untuk menjual mobil Lamborghini guna mengurus proses hukum yang sedang dihadapinya.
Namun, mobil tersebut tidak dikembalikan, dan hasil penjualannya tidak diterima oleh Arif, meskipun Evelin meminta uang sebesar Rp 3,5 miliar sebagai pembayaran untuk penjualan tersebut.
Kasus ini dilaporkan oleh Pahala, pengacara Arif Nugroho, ke Polda Metro Jaya pada 27 Januari 2025 dengan tuduhan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang.
Polisi menyebutkan, korban merasa dirugikan hingga Rp 6,5 miliar akibat tindakan tersangka. Saat ini, penyidik tengah mendalami lebih lanjut dugaan TPPU yang melibatkan Evelin.
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.