BREAKING NEWS
Senin, 23 Februari 2026

Vonis Ratu Entok: Selebgram Transgender Terancam Hukuman Berat Terkait Kasus Penistaan Agama

Adelia Syafitri - Senin, 03 Maret 2025 15:30 WIB
Vonis Ratu Entok: Selebgram Transgender Terancam Hukuman Berat Terkait Kasus Penistaan Agama
Vonis terhadap selebgram Irfan Satria Putra Lubis alias Ratu Thalisa, atau yang lebih dikenal sebagai Ratu Entok, dalam kasus penistaan agama, akan segera dibacakan pada Senin, 10 Maret 2025, di Pengadilan Negeri Medan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kasus ini bermula pada 2 Oktober 2024, ketika Ratu Entok melakukan siaran langsung di media sosial TikTok dan menyampaikan pernyataan yang dianggap merendahkan agama tertentu.

Akibatnya, ia dilaporkan ke Polda Sumut oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).

Vonis terhadap Ratu Entok ini akan menjadi perhatian publik, mengingat dampak besar yang ditimbulkan dari tindakan penistaan agama yang melibatkan platform media sosial.

Proses hukum ini akan diikuti dengan seksama oleh masyarakat luas.

(tb/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru