BREAKING NEWS
Kamis, 11 September 2025

Vonis Ratu Entok: Selebgram Transgender Terancam Hukuman Berat Terkait Kasus Penistaan Agama

Adelia Syafitri - Senin, 03 Maret 2025 15:30 WIB
Vonis Ratu Entok: Selebgram Transgender Terancam Hukuman Berat Terkait Kasus Penistaan Agama
Vonis terhadap selebgram Irfan Satria Putra Lubis alias Ratu Thalisa, atau yang lebih dikenal sebagai Ratu Entok, dalam kasus penistaan agama, akan segera dibacakan pada Senin, 10 Maret 2025, di Pengadilan Negeri Medan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kasus ini bermula pada 2 Oktober 2024, ketika Ratu Entok melakukan siaran langsung di media sosial TikTok dan menyampaikan pernyataan yang dianggap merendahkan agama tertentu.

Akibatnya, ia dilaporkan ke Polda Sumut oleh Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI).

Baca Juga:

Vonis terhadap Ratu Entok ini akan menjadi perhatian publik, mengingat dampak besar yang ditimbulkan dari tindakan penistaan agama yang melibatkan platform media sosial.

Proses hukum ini akan diikuti dengan seksama oleh masyarakat luas.

Baca Juga:

(tb/a)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Abang-Adik Pembuang Bayi Hasil Hubungan Sedarah Diadili di PN Medan
Wakil Rektor II UDA Medan Didakwa Aniaya Satpam, Sidang Berlanjut Pekan Depan
Wali Kota Medan Rico Waas Janji Tindak Tegas Kafe Tuak yang Timbulkan Teror dan Kebisingan
Pemko Medan Kajian Penurunan Tarif Parkir: Masih Tahap Wacana, Belum Final
Empat Warga Belawan Divonis 2,5 Tahun Penjara karena Bakar Motor Polisi
Cegah Tawuran, Pemkot Medan Gencarkan Patroli Malam di Medan Belawan
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru