BANTUL – Dua perempuan muda di Banguntapan, Bantul, DI Yogyakarta, meninggal dunia setelah diduga mengonsumsi minuman keras (miras) oplosan yang dicampur dengan pil sapi.
Kejadian tragis ini menimpa RKP (21) warga Wirogunan, Mergangsan, Kota Yogyakarta, dan MAM (24) warga Baciro, Gondokusumanan, Kota Yogyakarta.
Peristiwa ini bermula pada Sabtu (1/3/2025) sore, saat empat orang menggelar pesta miras oplosan di rumah KPP (22), warga Ngumbul, Bantul.
Miras oplosan yang dicampur dengan pil sapi berbentuk bubuk itu kemudian diminum oleh RKP, MAM, KPP, dan AF (27), yang turut terlibat dalam pesta tersebut.
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Banguntapan, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa setelah pesta miras, sekitar pukul 21.00 WIB, RKP mengeluh merasa dada terasa panas.
Pada Minggu (2/3/2025), RKP tidak mau makan dan terus muntah, sehingga dibawa ke rumah sakit pada Senin (3/3/2025) pukul 04.18 WIB.
RKP akhirnya meninggal dunia di IGD RS Pratama Kota Yogyakarta sekitar pukul 06.00 WIB.
Sementara itu, MAM yang juga ikut dalam pesta miras oplosan tersebut meninggal pada hari yang sama, Senin (3/3/2025), di RS Rajawali.
Kedua pria yang juga terlibat dalam pesta tersebut, KPP dan AF, masih dalam perawatan intensif di rumah sakit. KPP dirawat di RS Lukita, sementara AF dirawat di RS Bhayangkara.
"Kami masih melakukan penyelidikan terkait kejadian ini.
Kami juga mengimbau keluarga atau rekan-rekan yang memiliki informasi terkait pesta miras oplosan ini untuk melaporkan ke Polres Bantul," kata Jeffry.
Polisi menduga bahwa kematian RKP dan MAM disebabkan oleh keracunan miras oplosan, sementara KPP dan AF masih mendapatkan penanganan medis dan belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut.