
Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Kualanamu Akibat Ancaman Bom
DELI SERDANG Sebuah pesawat milik maskapai Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SI576 rute JeddahJakarta terpaksa melakukan pend
PeristiwaJAKARTA -Peneliti senior Imparsial, Al Araf, menyampaikan kritik tajam terhadap usul penghapusan Pasal 65 dalam draf revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Menurut Al Araf, penghapusan pasal tersebut justru menutup peluang agar prajurit TNI dapat diadili melalui peradilan umum untuk pelanggaran hukum pidana umum.
Baca Juga:
"Yang dihapus adalah Pasal 65, padahal seharusnya yang dihapus adalah Pasal 74. Ini yang salah, karena dengan penghapusan Pasal 65, prajurit TNI yang melanggar hukum pidana umum tidak bisa lagi diadili di peradilan umum," ujar Al Araf saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Komisi I DPR, Selasa (4/3).
Baca Juga:
Pasal 65 dalam draf RUU TNI yang dimaksud Al Araf menyebutkan bahwa prajurit TNI tunduk pada peradilan militer untuk pelanggaran hukum pidana militer, namun akan tunduk pada peradilan umum jika melanggar hukum pidana umum.
Sedangkan Pasal 74 menyatakan ketentuan Pasal 65 berlaku ketika undang-undang tentang Peradilan Militer yang baru diberlakukan.
Menurut Al Araf, jika Pasal 74 yang dihapus, maka Pasal 65 secara otomatis akan berlaku, memungkinkan prajurit yang melanggar hukum pidana umum untuk diadili di peradilan umum.
Sebagai contoh, Al Araf menyoroti kasus penembakan yang menewaskan seorang pengusaha rental di Tangerang, yang menurutnya, akan lebih tepat jika dibawa ke peradilan umum bila Pasal 74 dihapus.
Di sisi lain, anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menjamin bahwa revisi UU TNI tidak akan mengembalikan praktik Orde Baru, asalkan Pasal 39 dalam RUU tersebut tidak diubah.
Pasal ini melarang prajurit aktif menduduki posisi sipil.
Sementara itu, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Nurul Arifin, mengkritik dua pakar yang diundang dalam RDPU, yakni Al Araf dan Direktur Riset Setara Institut, Ismail Hasani, yang menurutnya tidak memberikan masukan yang seimbang terhadap RUU TNI dan Polri.
(cn/a)
DELI SERDANG Sebuah pesawat milik maskapai Saudia Airlines dengan nomor penerbangan SI576 rute JeddahJakarta terpaksa melakukan pend
PeristiwaJAKARTA Sebuah momen menarik terekam dalam video yang viral di media sosial saat Presiden Prabowo Subianto hendak bertolak ke Singapura,
PolitikJAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar kegiatan Retret Kepala Sekolah Rakyat Tahap I yang diikuti oleh 53 kepala sekolah dari b
PendidikanOleh Sayed Muhammad HusenWAKAF adalah instrumen filantropi Islam yang diyakini mampu mendorong pembangunan ekonomi dan sosial umat yang ber
OpiniJAKARTA Pemerintah tengah mendorong implementasi bioavtur dari minyak jelantah sebagai bagian dari langkah menuju energi ramah lingkunga
Sains & TeknologiJAKARTA Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi importasi gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom
Hukum dan KriminalJAKARTA Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dijadwalkan bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Prase
PolitikJAKARTA Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengusulkan agar penyadapan dihapus dari daftar bentuk upaya paksa dalam revisi Kitab Und
PolitikPALEMBANG Sidang lanjutan kasus penembakan berdarah yang menewaskan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, kembali menjadi sorotan p
Hukum dan KriminalPADANG Ratusan orang di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menjadi korban penipuan berkedok lowongan kerja yang mengatasnamakan sebua
Hukum dan Kriminal