Setujui Nuzran Joher Pengganti Hery Susanto, DPR RI Langgar UU Ombudsman
MEDAN DPR RI telah melakukan pelanggaran UU No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI, setelah menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsm
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berspekulasi jauh mengenai kemungkinan hukuman mati yang akan dijatuhkan kepada tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Burhanuddin menekankan bahwa keputusan tersebut akan sangat bergantung pada hasil penyelidikan yang sedang berlangsung.
"Kita akan melihat hasil nanti selesai penyelidikan ini, kita akan melihat dulu," ujar Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Pernyataan ini disampaikan Burhanuddin untuk menanggapi pertanyaan seputar kemungkinan hukuman mati terhadap tersangka, yang terkait dengan kasus korupsi besar ini.
Diketahui bahwa kasus tersebut melibatkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun.
Salah satu pertimbangan utama dalam penentuan hukuman adalah adanya pengaruh situasi bencana, seperti pandemi COVID-19 yang terjadi pada 2020.
Burhanuddin menjelaskan bahwa jika terbukti ada hal yang memberatkan, seperti melakukan tindak pidana korupsi saat negara sedang menghadapi krisis besar, ancaman hukuman bisa semakin berat, bahkan sampai hukuman mati.
"Apakah ada hal-hal yang memberatkan dalam situasi COVID, dia (tersangka) melakukan perbuatan itu dan tentunya ancaman hukumannya akan lebih berat," jelas Burhanuddin.
"Bahkan dalam kondisi yang demikian bisa-bisa hukuman mati. Tapi kita akan lihat dulu bagaimana hasil penyelidikan ini," tambahnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus ini.
Enam di antaranya merupakan petinggi dari anak usaha atau subholding Pertamina, sementara tiga tersangka lainnya adalah broker yang terlibat.
MEDAN DPR RI telah melakukan pelanggaran UU No 37 tahun 2008 tentang Ombudsman RI, setelah menyetujui Nuzran Joher sebagai Ketua Ombudsm
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sistem peradilan pidana Indonesia dinilai perlu bekerja lebih terintegrasi untuk menghadapi perkembangan dan kompleksitas kejaha
EKONOMI
MEDAN Institut Bisnis dan Komputer Indonesia (IBKI) Medan menghadirkan dua pakar dari Malaysia dalam kuliah umum yang digelar di Aula Ka
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh di
NASIONAL
BANDA ACEH Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Aceh Dr. H. Iskandar Muda Hasibuan menilai peningkatan kualitas pendi
PENDIDIKAN
JAKARTA Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai klaim pemerintah akan menerapkan Daru
NASIONAL
JAKARTA Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perl
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Fathimah Azzahra, terlibat perdebatan dengan Kapolres Metr
PERISTIWA
JAKARTA Penyanyi Pradikta Wicaksono atau Dikta resmi menikah dengan kekasihnya, Rachel Florencia atau Rachel Cia. Pernikahan keduanya be
ENTERTAINMENT
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat alokasi anggaran terbesar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2
EKONOMI