BREAKING NEWS
Sabtu, 21 Juni 2025

Skandal Korupsi Rumah Jabatan DPR: KPK Tetapkan Sekjen DPR Sebagai Tersangka

Adelia Syafitri - Jumat, 07 Maret 2025 22:02 WIB
305 view
Skandal Korupsi Rumah Jabatan DPR: KPK Tetapkan Sekjen DPR Sebagai Tersangka
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tahun anggaran 2020.

Salah satu tersangka adalah Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar.

Baca Juga:

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi penetapan tersangka ini kepada wartawan pada Jumat (7/3/2025).

"Untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku PA (Pengguna Anggaran), dan kawan-kawan," ujar Setyo.

Baca Juga:

Namun, ia belum merinci identitas enam tersangka lainnya.

Setyo juga menjelaskan bahwa para tersangka saat ini belum ditahan karena KPK masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Tersangka belum ditahan, masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP," imbuhnya.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan mark-up harga dalam pengadaan perlengkapan rumah jabatan anggota DPR pada tahun anggaran 2020.

Wakil Ketua KPK saat itu, Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa proyek tersebut memiliki nilai sekitar Rp120 miliar dengan potensi kerugian negara yang mencapai puluhan miliar rupiah.

"Harga yang dipakai dalam pengadaan proyek itu diduga dibuat lebih mahal dibanding harga pasar," ujar Alexander pada Rabu (6/3/2024) di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Indra Iskandar sempat mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Pria di Sergai Dilaporkan karena Hina Bupati dan Kapolres di Facebook, Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran UU ITE
Penjual Pecel Lele di Trotoar Disebut Bisa Terjerat UU Tipikor, KPK Beri Tanggapan Tegas
KPK Usut Dugaan Gratifikasi di Lingkungan MPR, Terkait Pengadaan Barang
KPK Tetapkan PT IIM Sebagai Tersangka Korporasi dalam Kasus Investasi Fiktif PT Taspen
Laporan Pencurian di Polres Langkat Tiga Tahun Mandek, Pengadu Kritik Kinerja Penyidik
Absen dari Panggilan KPK, Gubernur Khofifah Hadiri Wisuda Anak di China
komentar
beritaTerbaru