Detil Foto Ijazah Diberondong Pertanyaan, Dokter Tifa Tanya Sepupu Jokowi: Kapan Beliau Berkumis?
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mencecar saksi Dumatno Budi Utomo mengenai kebiasaan Presiden ke7 RI Joko Widodo (
NASIONAL
JAWA TENGAH -Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, menyampaikan permohonan maaf kepada Kusyanto (38 tahun), warga Desa Dimoro, Kabupaten Grobogan, atas tindakan berlebihan yang dilakukan oleh salah satu anggotanya, Aipda IR, saat melakukan interogasi terhadap Kusyanto.
Permohonan maaf tersebut disampaikan dalam keterangan tertulisnya pada Senin (10/3).
Ike Yulianto mengungkapkan, bahwa dirinya telah mendengarkan penuturan Kusyanto mengenai kejadian yang dialaminya, yang kemudian mendorongnya untuk meminta maaf.
"Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut," ujar Ike.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Kapolres Grobogan menegaskan bahwa Aipda IR telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus) dan akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Peristiwa ini bermula pada beberapa bulan terakhir, di mana warga Desa Dimoro sering kali kehilangan barang, seperti mesin pompa air dan onderdil mesin diesel.
Warga mencurigai bahwa pelaku pencurian tersebut adalah pengendara sepeda motor Honda Verza warna merah yang sering terlihat di sekitar lokasi kejadian.
Pada Minggu (2/3/2025), Mulyoto, salah seorang warga, menerima telepon dari Bagus Prasetyo yang melaporkan bahwa ia telah melihat sepeda motor Honda Verza tanpa pelat nomor parkir di pinggir kanal.
Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR yang rumahnya tidak jauh dari lokasi.
Setelah menerima laporan, Aipda IR segera menuju lokasi bersama dengan Mulyoto.
Sesampainya di pertigaan Desa Suru, Geyer, Grobogan, Mulyoto mendapati bahwa Kusyanto sudah berada di lokasi tersebut bersama beberapa warga dan Aipda IR.
Kusyanto kemudian dibawa ke rumah Murman, seorang warga yang juga pernah kehilangan barang, untuk dilakukan interogasi.
Namun, untuk menghindari tindakan main hakim sendiri, Kusyanto akhirnya dibawa ke Polsek Geyer.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terbukti bahwa Kusyanto tidak terbukti terlibat dalam tindak pencurian.
Kusyanto pun dipersilakan untuk pulang.
Kapolres Grobogan, AKBP Ike Yulianto, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan membiarkan tindakan tidak profesional dari anggotanya dan akan terus meningkatkan pengawasan dan disiplin dalam menjalankan tugas.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh anggota untuk selalu menjunjung tinggi etika dan prosedur yang berlaku dalam penegakan hukum.
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini, dan kami memastikan bahwa hal ini akan ditindaklanjuti dengan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," kata Ike.
(kp/a)
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mencecar saksi Dumatno Budi Utomo mengenai kebiasaan Presiden ke7 RI Joko Widodo (
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI merespons rencana Malaysia membawa isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta mendorong p
INTERNASIONAL
JAKARTA Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 333.470 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) secara kumulatif di wilayah terda
NASIONAL
JAKARTA Sebanyak 336 investor global meminta penjelasan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait langk
EKONOMI
BINJAI Polres Binjai bersama Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Binjai menertibkan 12 lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tujuh dari delapan tersangka dalam pengembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangun
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mempertimbangkan untuk melaporkan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Dian Sandi Utama, saksi yang mengunggah foto yang disebut sebagai ijazah Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) di media sosial X
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara mengamankan dua pria berinisial DAC (22) dan AAL (20) yang diduga terlibat dalam penembakan Donny alias Donny
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyoroti dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan asing dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di
NASIONAL