Bupati Labusel Terima Kunjungan Dirut Bank Sumut, Bahas Penguatan Sinergi dan Dukungan UMKM
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi Direktur Utama PT Bank Sumut Heru M
PEMERINTAHAN
MEDAN -Haposan Situngkir, kakak kandung dari Rusman Maralen Situngkir, menaruh kecurigaan atas kematian adiknya yang sebelumnya disebutkan sebagai kecelakaan oleh sang istri, Tiromsi Sitanggang.
Pada sidang kasus pembunuhan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (12/3/2025), Haposan mengungkapkan bahwa dirinya langsung melaporkan kematian adiknya ke polisi setelah mendapati kondisi jenazah yang janggal.
Saat keluarga membawa jenazah Rusman ke kampung halaman di Dairi, Haposan merasa ada yang tidak beres dengan kondisi tubuh almarhum. "Ada luka di hidung, leher, dan kepala.
Karena itu, setelah dari kampung, saya langsung melapor ke polisi," ujar Haposan di hadapan majelis hakim.
Dalam persidangan tersebut, Haposan juga menceritakan tentang kekerasan yang pernah dialami oleh adiknya.
Menurut Haposan, Rusman pernah mengadu bahwa dirinya dipukuli oleh sang istri.
"Adik saya pernah bilang dipukuli, bibirnya pecah, giginya goyang," ujar Haposan sambil menunjukkan bekas cakaran di tubuh korban yang dia foto menggunakan ponselnya.
Haposan menduga bahwa motif dari pembunuhan tersebut adalah keinginan Tiromsi untuk menguasai harta milik suaminya.
"Mungkin motifnya terkait harta atau tahta. Adik saya memang pernah terkena stroke, tapi sudah sembuh dan bisa antar istri," kata Haposan.
Dia juga menambahkan bahwa Tiromsi, yang berprofesi sebagai dosen dan notaris, pernah meminta adiknya untuk menutup bengkelnya karena merasa malu dengan pekerjaan suaminya yang hanya seorang montir.
Rusman Maralen Situngkir ditemukan tewas di rumah mereka di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada 22 Maret 2024.
Setelah kejadian, Tiromsi menyusun skenario seolah suaminya meninggal karena kecelakaan.
Namun, setelah enam bulan menutupi aksinya, Tiromsi akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian pada 14 September 2024 dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.
Kasus ini kini sedang berjalan di pengadilan, dan pihak keluarga berharap agar proses hukum berjalan dengan adil.
Polisi dan kejaksaan akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga akhirnya mencapai keadilan untuk korban.
(tb/n14)
LABUSEL Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi Direktur Utama PT Bank Sumut Heru M
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan audiensi dengan Gub
PEMERINTAHAN
ASAHAN Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panitia Pemilihan Kecamatan dan
PEMERINTAHAN
JAMBI Komunitas Orang Rimba dan masyarakat desa di Kabupaten Batang Hari, Jambi, meminta pemerintah serta para penggiat lingkungan membe
NASIONAL
JAKARTA Harapan ratusan warga terdampak bencana di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, untuk segera memiliki hunian tetap (huntap
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pembantaran atau penangguhan penahanan terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Seorang mantan anggota Polri berinisial BAR (35) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan dalam pengungkapan kasus peredara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) nonaktif, Muhammad Abdimaludin, menyampaikan k
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di lingkungan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Wakil Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Wening Udasmoro, meminta pemerintah memperluas jangkauan program beasiswa agar lebih
PENDIDIKAN