
Kasus Dugaan Tindak Asusila Terhadap Anak di Aceh, Polisi Amankan Ayah, Ibu, dan Paman
SUBULUSSALAM Sebuah kasus dugaan kekerasan seksual yang sangat memprihatinkan melibatkan anak perempuan berusia 13 tahun terungkap di Ko
Hukum dan KriminalJAWA BARAT -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) yang merugikan negara hingga mencapai Rp 222 miliar.
Dalam penyidikan, KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk mantan Direktur Utama BJB Yuddy Renaldi, pimpinan divisi corsec BJB Widi Hartono, serta tiga pengendali agensi periklanan.
Kronologi Kasus
Baca Juga:
Pada tahun 2021 hingga pertengahan 2023, BJB mengalokasikan dana Rp 409 miliar untuk belanja promosi dan iklan yang dibayarkan kepada enam vendor agensi periklanan. Dana ini digunakan untuk penayangan iklan di televisi, media cetak, dan online.
Namun, setelah melakukan penyelidikan, KPK menemukan bahwa pengadaan ini melanggar prosedur pengadaan barang dan jasa. Selain itu, ada ketidaksesuaian antara pembayaran yang dilakukan BJB kepada agensi dan jumlah yang dibayarkan oleh agensi kepada media tempat iklan tersebut ditayangkan.
Baca Juga:
Dari total dana yang dianggarkan sebesar Rp 409 miliar, KPK mencurigai sekitar Rp 222 miliar tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya, bahkan sebagian besar dana tersebut dipergunakan secara fiktif.
Para Tersangka
Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu:
Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama BJB.
Widi Hartono, pimpinan divisi corsec BJB.
Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi periklanan.
Suhendri (S), pengendali agensi periklanan.
Sophan Jaya Kusuma (SJK), pengendali agensi periklanan.
KPK menduga bahwa Yuddy Renaldi dan Widi Hartono bekerja sama dengan agensi periklanan untuk menciptakan skema pembayaran yang memungkinkan mereka mengambil sebagian dari dana tersebut.
Pada kenyataannya, BJB sebenarnya bisa menempatkan iklan langsung ke media tanpa melalui perantara agensi. Namun, dengan menggunakan agensi, mereka memfasilitasi pengambilalihan sebagian dana tersebut.
Tindakan KPK
Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK telah menerapkan larangan bepergian ke luar negeri terhadap kelima tersangka untuk memastikan mereka tetap berada di Indonesia selama proses hukum berjalan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp 222 miliar, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya.
Penegakan Hukum
Kasus ini merupakan bagian dari komitmen KPK untuk memberantas korupsi di sektor perbankan dan pengadaan barang serta jasa pemerintah.
Penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik ini dapat memberikan dampak buruk bagi citra institusi keuangan di Indonesia.
(bs/n14)
SUBULUSSALAM Sebuah kasus dugaan kekerasan seksual yang sangat memprihatinkan melibatkan anak perempuan berusia 13 tahun terungkap di Ko
Hukum dan KriminalJAKARTA Masalah rem blong masih menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan fatal di jalan raya Indonesia. Kondisi ini menjadi momok me
Sains & TeknologiNIAS SELATAN Pemerintah Kabupaten Nias Selatan memiliki payung hukum yang cukup tegas untuk mengatur transparansi pengelolaan dana desa,
PemerintahanJAKARTA Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa kenaikan harga beras terus meluas secara nasional dan terjadi di 219 kabupaten/kota
EkonomiPADANG Insiden pembubaran aktivitas ibadah di rumah doa Jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang, Sumatera Barat, menuai p
NasionalJAKARTA Pemerintah Singapura memastikan bahwa mantan staf khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, Jurist Tan, yang kini menjadi ter
Hukum dan KriminalMEDAN Pemerintah Kota Medan menyelenggarakan acara nonton bareng (nobar) Final Piala AFF U23 yang mempertemukan Indonesia dan Vietnam,
NasionalMEDAN Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Medan, Ridho Pamungkas, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakuka
EkonomiPEMATANGSIANTAR Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar, Julham Situmorang, mengungkapkan dugaan adanya pemerasan terha
Hukum dan KriminalRIAU Terkait penyegelan lahan dan fasilitas milik empat perusahaan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) buntut kebakar
Hukum dan Kriminal