Qodari Ungkap Alasan Prabowo Perketat Pengawasan Ekspor Komoditas Strategis
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengungkap alasan Presiden Prabowo Subian
EKONOMI
JAKARTA -Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto didakwa melakukan perbuatan yang menghalangi penyidikan kasus dugaan suap terkait Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif yang terjerat kasus suap dalam Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.
Dakwaan tersebut dibacakan dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Jumat (14/3).
Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponsel miliknya dengan tujuan agar komunikasi dan jejak digital Masiku tidak dapat dilacak setelah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan, komisioner KPU, pada 8 Januari 2020.
Perintah ini disampaikan oleh Hasto melalui Nurhasan, seorang penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir yang digunakan sebagai kantor oleh Hasto.
Jaksa menjelaskan bahwa perintah tersebut dikeluarkan setelah Hasto menerima informasi mengenai penangkapan Wahyu Setiawan oleh KPK.
Hasto kemudian menginstruksikan Harun Masiku untuk merendam ponselnya agar keberadaannya tidak dapat terlacak.
Akibatnya, pada malam itu, ponsel Harun Masiku tidak dapat terdeteksi, dan keberadaannya sulit dipantau oleh petugas KPK.
Tak hanya itu, Hasto juga diduga memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel miliknya menjelang pemeriksaan oleh KPK pada Juni 2024.
Saat KPK melakukan penyidikan, Hasto berusaha mengelak dengan menyatakan bahwa ia tidak memiliki ponsel, meskipun ternyata ponsel tersebut berada di tangan Kusnadi.
Atas perbuatannya, Hasto didakwa melanggar Pasal 21 UU Tipikor juncto Pasal 65 ayat (1) KUHAP terkait dengan perintangan penyidikan.
Selain itu, Hasto juga didakwa memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, yang merupakan bagian dari rangkaian tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki oleh KPK.
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengungkap alasan Presiden Prabowo Subian
EKONOMI
ANYER Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak akan mampu menangani seluruh penghitungan kerugian n
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak boleh tinggal diam terkait penahanan sejumlah
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kesiapan dana bantuan tahap lanjutan senilai lebih dari Rp1 triliun untuk mempercepat pemu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan meluncurkan kebijakan baru yang menanggung penuh biaya pengobatan bagi warga yang menjadi korban kejahatan jala
PEMERINTAHAN
MEDAN Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Sekolah Rakyat (SR) yang saat in
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Waas menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 17.851 pekerja informal
PEMERINTAHAN
JAKARTA Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) memberikan penghargaan berupa bonus beasiswa senilai Rp10 juta kepada mahasiswa dengan
PENDIDIKAN
JAKARTA Delegasi Ordinariatus Castrensis Indonesia (OCI) atau Keuskupan Militer TNIPolri melakukan audiensi perdana ke Kedutaan Besar V
NASIONAL