KPK Siap Supervisi Kasus Febrie, Dukung Sinergi Kejagung dan Polri
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mendukung proses pengusutan dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agu
NASIONAL
JAKARTA -Kuasa hukum terdakwa Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo, Pahala Manurung, mengungkapkan bahwa kliennya didakwa dengan tujuh pasal dalam perkara yang melibatkan anak di bawah umur.
Pembacaan dakwaan dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Maret 2025, meskipun sidang digelar secara tertutup karena adanya keterlibatan korban yang masih di bawah umur.
Menurut Pahala, dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih dianggap kurang cermat dan teliti, khususnya terkait dua pasal yang menjadi fokus utama.
"Dakwaannya lumayan, ada beberapa pasal. Intinya ada tujuh pasal. Tapi yang lebih dicondongkan ada dua pasal, dicampurkan semua, sehingga dakwaannya kami duga kurang tepat dan kurang teliti," ujar Pahala usai persidangan, Rabu (19/3/2025).
Ia menekankan bahwa seharusnya dakwaan harus lebih terperinci dan tepat.
Pahala juga mengingatkan bahwa sidang ini bersifat tertutup, mengingat melibatkan korban anak di bawah umur, sehingga tidak dapat merinci lebih lanjut mengenai tujuh pasal yang didakwakan terhadap kliennya.
Selain Pahala, kuasa hukum lainnya, Hasudungan Manurung, menyoroti ketidaksesuaian dakwaan yang dinilai tidak mencerminkan fakta yang ada.
"Berdasarkan visum et repertum yang ada tahun 2023, sedangkan peristiwanya terjadi pada Mei 2024. Seharusnya dakwaan disusun dengan lebih teliti," ujar Hasudungan.
Sebagai langkah lanjutan, tim kuasa hukum Arif dan Bayu mengajukan eksepsi yang dibacakan dalam sidang pada Rabu, 19 Maret 2025.
Eksepsi ini bertujuan untuk mengkritisi ketidaksesuaian dakwaan dalam perkara yang sedang ditangani.
Kasus ini bermula pada 23 April 2024, ketika Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo diduga terlibat dalam pemerkosaan dan pembunuhan terhadap remaja perempuan berinisial FA (16).
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap mendukung proses pengusutan dugaan kasus korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agu
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan pengusutan dugaan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan kesiapan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mendukung pelaksanaan kegiatan nasional S
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mulai berkantor di wilayah Kepulauan Nias pada pekan ini. Langkah terse
PEMERINTAHAN
MEDAN Antusiasme masyarakat mengunjungi Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 terus meningkat sejak resmi dibuka pada 3 Juli 2026. Pamera
EKONOMI
BATU BARA Memasuki tahun ajaran baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengambil langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen memperkuat sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri. Ia menyebut
NASIONAL
BATU BARA Memasuki tahun ajaran baru 2026, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menghadirkan langkah yang dinilai mampu mempererat sinergi ant
PENDIDIKAN
LHOKSEUMAWE Pemerintah Aceh menyambut baik rencana investasi pembangunan pabrik metanol di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melantik delapan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi
PEMERINTAHAN