Bobby Nasution Lepas Dua Wakil Sumut ke Paskibraka Nasional, Minta Harumkan Nama Daerah
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan dukungan dan semangat kepada dua putraputri terbaik Sumatera Utar
PENDIDIKAN
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan proses hukum terkait kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Dalam rangka mengungkap lebih dalam jaringan korupsi ini, tim penyidik KPK melakukan serangkaian penggeledahan maraton pada 19-24 Maret 2025 di sejumlah lokasi yang dianggap strategis.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan bahwa penggeledahan dilakukan di berbagai lokasi, di antaranya kantor PUPR OKU, kompleks perkantoran Pemkab OKU, rumah dinas Bupati OKU, kantor DPRD OKU, serta Bank Sumsel Babel KCP Baturaja.
"Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti yang dapat memperkuat bukti dugaan suap proyek. Beberapa lokasi lain yang turut digeledah termasuk kantor Dinas Perkim, kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip, kantor BCA KCP Baturaja, serta rumah para tersangka," kata Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (25/3/2025).
Barang Bukti yang Disita
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menemukan dan menyita sejumlah dokumen serta barang elektronik yang relevan dengan perkara. Di antaranya adalah dokumen pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD OKU tahun 2025, dokumen kontrak sembilan proyek pekerjaan, serta voucer penarikan uang yang diduga kuat berkaitan dengan aliran suap dalam proyek-proyek tersebut.
"Bukti-bukti yang ditemukan di lapangan ini diduga memiliki kaitan erat dengan kasus suap yang sedang kami selidiki, dan akan sangat penting untuk pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas Tessa.
Enam Tersangka Telah Ditetapkan
Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka terkait dengan kasus ini setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu, 15 Maret 2025. Tersangka penerima suap terdiri dari pejabat di Pemkab OKU, yaitu Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah, Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin, Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah, dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati.
Sedangkan dua tersangka pemberi suap berasal dari pihak swasta, yaitu M Fauzi alias Fablo dan Ahmad Sugeng Santoso. Mereka diduga terlibat dalam praktik suap yang melibatkan sejumlah proyek di Dinas PUPR Pemkab OKU.
KPK Berharap Kasus Ini Bisa Terungkap dengan Jelas
Kasus ini diduga melibatkan sejumlah pejabat penting di Pemkab OKU dan pihak swasta yang bekerja sama untuk mengatur proyek-proyek di Dinas PUPR OKU. Dengan bukti-bukti yang telah disita selama penggeledahan, KPK berharap dapat mengungkap aliran dana dan modus operandi korupsi yang terjadi dalam kasus ini.
KPK juga memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, agar seluruh pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(bs/n14)
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan dukungan dan semangat kepada dua putraputri terbaik Sumatera Utar
PENDIDIKAN
BINJAI Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution resmi membuka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2026
PENDIDIKAN
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan hubungan antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agun
NASIONAL
JAKARTA Polri menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI), Kedutaan Besar Amerika Serikat, Kedutaan Besar Singapura, serta Bank In
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan pentingnya sinergi antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejag
NASIONAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah telah menangani persoalan akses di kawasan Jembata
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menyampaikan duka cita atas wafatnya mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani, yang mening
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali menguat dan berhasil menembus level psikologis 6.000 pada penutupan perdagangan, Seni
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, masih berada
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Bursa Efek Indonesia (BEI) membantah anggapan bahwa pelemahan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dipicu oleh pidato Presiden Pra
EKONOMI