OJK Blokir 33.836 Rekening Judi Online, Upaya Berantas Transaksi Ilegal Terus Diperkuat
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pemberantasan judi online dengan meminta perbankan memblokir puluhan ribu re
NASIONAL
JAKARTA -Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai teror berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus ke kantor media Tempo sebagai bentuk pelanggaran HAM serius.
Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, mengungkapkan bahwa setidaknya terdapat lima hak asasi manusia yang dilanggar dalam kejadian tersebut.
Lima Pelanggaran HAM yang Diidentifikasi
Pertama, tindakan teror dan intimidasi terhadap Tempo mengancam rasa aman individu, termasuk perlindungan fisik dan psikis bagi jurnalis serta keluarganya.
Kedua, aksi tersebut melanggar kebebasan pers, yang merupakan bagian dari hak berekspresi dan berpendapat sebagaimana dijamin dalam konstitusi.
"Yang ketiga, tindakan teror terhadap Tempo juga merupakan bagian dari serangan terhadap pembela HAM. Jurnalis adalah bagian dari human rights defender yang seharusnya diakui dan dilindungi oleh negara," ujar Anis dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (27/3/2025).
Keempat, jika kasus ini tidak diusut secara serius, maka berpotensi melanggar hak atas keadilan bagi korban.
Kelima, gangguan terhadap media juga berdampak pada terganggunya hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang objektif dan transparan.
Rekomendasi Komnas HAM
JAKARTA Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya pemberantasan judi online dengan meminta perbankan memblokir puluhan ribu re
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mempercepat upaya peningkatan produksi minyak dan gas bumi (migas) dalam neger
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali membantah kabar yang menyebut dirinya akan mundur dari jabatan Bendahara
NASIONAL
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengaku pihaknya tidak pernah menerima laporan maupun informasi terkait pengadaan baran
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak gugatan Paulus Tannos terk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 30 Tahun 2026 tentang Pengesahan International
NASIONAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Oman dalam laga FIFA Matchday 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK),
OLAHRAGA
BANDA ACEH Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengungkap 38 kasus peredaran narkotika sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dalam periode te
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam melalui langkah tegas penertiban kawasan
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap aman meski mengalami
EKONOMI