Peran Dadan Hindayana Terkuak di Skema Jual Titik SPPG MBG, Uang Mengalir ke Atas
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN -Seorang penumpang kelas bisnis Garuda Indonesia tertangkap kamera saat diam-diam mengisap rokok elektrik atau vape selama penerbangan Jakarta-Medan pada Kamis (27/3/2025).
Insiden tersebut menjadi viral di media sosial, mengingat adanya larangan penggunaan vape di dalam pesawat yang bertujuan menjaga keselamatan dan kualitas udara kabin.
Garuda Indonesia Tindak Tegas Pelanggar
Menanggapi kejadian ini, Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, menyatakan bahwa pihak maskapai telah mengambil tindakan tegas terhadap penumpang yang melanggar aturan.
"Terkait video yang beredar, Garuda Indonesia memastikan bahwa tindakan sesuai prosedur telah diambil terhadap penumpang yang menggunakan rokok elektrik," jelas Wamildan dalam keterangan resminya.
Menurut Wamildan, awak kabin telah memberikan teguran secara lisan sebanyak dua kali kepada penumpang yang kedapatan menghisap vape.
Penumpang tersebut juga telah diamankan oleh tim keamanan penerbangan (Avsec) setibanya di Bandara Kualanamu untuk menjalani proses investigasi lebih lanjut.
Regulasi Penggunaan Vape di Pesawat
Wamildan menjelaskan, meski penumpang diperbolehkan membawa satu unit rokok elektrik sesuai dengan ketentuan tertentu, penggunaan vape di dalam pesawat tetap dilarang.
"Perangkat tersebut harus disimpan di saku atau bagasi kabin, dalam kondisi baterai terlepas, dan cairan isi ulang tidak boleh lebih dari 100ml," tegas Wamildan.
Dia juga menekankan bahwa penggunaan rokok elektrik di pesawat merupakan pelanggaran serius yang akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan penerbangan nasional maupun internasional.
Edifikasi dan Pengawasan Lebih Ketat
Garuda Indonesia juga mengungkapkan komitmennya untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada penumpang mengenai larangan penggunaan vape di dalam pesawat.
"Kami mengimbau agar seluruh penumpang mematuhi peraturan yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama," tutup Wamildan.
Penumpang Pria Gunakan Vape Secara Diam-diam
Sebelumnya, sebuah video yang diunggah di akun X @cerowgapapa memperlihatkan seorang pria mengenakan kaus hitam yang tampak diam-diam menghisap vape di kelas bisnis pesawat Garuda Indonesia.
Video tersebut diambil oleh penumpang lain dan dibagikan di media sosial, memperlihatkan bagaimana pria itu berusaha mengelabui awak kabin dengan berpura-pura tidur sambil menghembuskan asap vape secara perlahan untuk menghindari perhatian.
Insiden ini menunjukkan bahwa meski aturan mengenai penggunaan rokok elektrik di pesawat sudah jelas, masih ada penumpang yang mengabaikan larangan tersebut, yang dapat berdampak pada kenyamanan serta keselamatan penerbangan.
(bs/n14)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran pihak swasta, Glory Harimas Sihombing (GHS), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi G
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan jajaran direksi dan komisaris lima bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara
EKONOMI
SINGKIL Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 tahun 2026, Polres Aceh Singkil melaksanakan kegiatan anjangsana kepada para pu
NASIONAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyiapkan sejumlah kantong parkir atau parkir satelit di sekitar Stadion Teladan guna mengantisipasi lonjak
PEMERINTAHAN
JAKARTA Calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih diwajibkan mengikuti pelatihan dasar militer s
PEMERINTAHAN
JAKARTA Relawan Garda Prabowo melaporkan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, ke B
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara terkait harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti
EKONOMI
JAKARTA Pemeriksaan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya oleh penyidik Kejaksaan Agung mengungkap perkembangan bar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kabupaten Karo berencana menghapus retribusi masuk ke kawasan pemandian air panas Sidebukdebuk setelah mendapat masuka
PEMERINTAHAN