Bukan Cuma Jawa, DPD Sebut Julukan Bapak Infrastruktur untuk Jokowi Punya Bukti Nyata di Seluruh Daerah
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Bustami Zainudin menilai penyematan julukan Bapak Infrastruktur kepada Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jok
NASIONAL
KLATEN– Seorang remaja putri berinisial FPA alias ACA (17), asal Kecamatan Wedi, Klaten, Jawa Tengah, menjadi korban kekerasan oleh lima orang teman perempuannya. ACA mengalami serangkaian tindak kekerasan berupa tamparan, tendangan, dan pukulan yang dilakukan secara bersama-sama. Peristiwa ini diduga dipicu oleh rasa sakit hati para pelaku terhadap korban yang menyebarkan gosip tidak benar.
Kapolres Klaten, AKBP Warsono, mengonfirmasi bahwa kelima pelaku telah ditangkap pada Senin (16/12/2024) pukul 22.00 WIB setelah video kekerasan yang dilakukan di indekos di Kecamatan Klaten Utara viral di media sosial dan grup WhatsApp. Kelima pelaku yang ditangkap adalah APE alias Cici (29), AM alias Angel (26), DJ (34), IS alias Nia (24), dan AR alias Rara (28). Mereka semua merupakan warga Klaten.“Lima pelaku sudah kami amankan. Tindakan kekerasan ini dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati para pelaku terhadap korban yang diduga menyebarkan berita tidak benar terkait masalah pribadi, seperti dugaan pencurian dan masalah rumah tangga salah satu pelaku,” ujar Warsono dalam konferensi pers di Mapolres Klaten, Rabu (18/12/2024).
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Yulianus Dica Ariseno Adi, menjelaskan bahwa kekerasan terhadap korban terjadi di indekos Edelweis, Klaten Utara, pada Senin (15/12/2024) malam. Pada malam itu, korban dijemput oleh pelaku dan dibawa ke indekos tersebut untuk diinterogasi oleh APE mengenai tuduhan yang dilayangkan korban.Namun, ketika korban tidak mengakui tuduhan tersebut, APE langsung emosi dan meminta DJ untuk memukul korban. DJ menampar korban dua kali, menarik rambutnya, dan menendang kaki korban. Pelaku AM ikut serta dengan menarik rambut korban dan menendang korban sebanyak enam kali. Kemudian, IS menampar korban tiga kali, sementara AR menampar korban empat kali.Pelaku T, yang masih dalam pengejaran, juga ikut melakukan kekerasan terhadap korban. Setelah kejadian tersebut, korban ditidurkan di kursi panjang dekat gazebo. Pelaku kemudian menggendong korban dan membawanya ke kamar indekos untuk beristirahat. Keesokan harinya, korban diantar pulang ke rumahnya.
Menurut Dica, kondisi korban sudah mulai membaik meski mengalami luka fisik akibat kekerasan tersebut. Ia menambahkan bahwa baik pelaku maupun korban tinggal di indekos yang sama, sehingga hubungan mereka memang cukup dekat sebelum kejadian tersebut terjadi. Mengenai apakah kekerasan ini dipengaruhi oleh alkohol, Dica mengungkapkan bahwa hal tersebut masih dalam penyelidikan.Kelima pelaku kini dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76 C UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 170 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama tiga tahun enam bulan dan/atau denda maksimal Rp 72.000.000 untuk kekerasan terhadap anak, serta pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan untuk kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.Kasus ini viral setelah video kekerasan tersebar luas di media sosial. Hal ini mendorong pihak kepolisian untuk bertindak cepat dan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Masyarakat pun merasa prihatin atas kejadian tersebut, yang dinilai mencerminkan bagaimana konflik pribadi dapat berujung pada kekerasan fisik yang mengancam keselamatan remaja. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Bustami Zainudin menilai penyematan julukan Bapak Infrastruktur kepada Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jok
NASIONAL
BANDA ACEH Tokoh perdamaian Aceh sekaligus mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) mengajak seluruh elemen masyarakat memanfaatkan 21
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menegur Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pemata
PEMERINTAHAN
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) membeberkan perkembangan terbaru terkait gempa bumi yang mengguncang Nusa T
NASIONAL
SOLOK Percepatan pemulihan pascabencana di Kabupaten Solok dan Kota Solok, Sumatera Barat, terus dikebut. Sejumlah sektor menjadi priori
NASIONAL
AGAM Pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, mulai memasuki tahap pelaksa
NASIONAL
NAGAN RAYA Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, mempercepat pemanfaatan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk memulihkan lahan
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Kenduri Diraja Negeri Deli yang akan digel
PEMERINTAHAN
JAKARTA Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa bumi magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Sabtu
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memerintahkan seluruh jajaran pemerintah bergerak cepat menangani dampak gempa bumi yang mengguncang w
NASIONAL