
Mantan Anggota BPK RI Ahmadi Noor Supit Akan Segera Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan
NasionalSEMARANG -Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengkritik tindakan arogansi yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap jurnalis, yang menurutnya mengonfirmasi bahwa nilai-nilai humanis dalam kepolisian masih sekadar jargon.
Bambang merujuk pada insiden intimidasi yang dilakukan oleh ajudan Kapolri, Ipda Endry, terhadap jurnalis di Semarang pada Minggu (6/4/2025).
"Nilai-nilai humanis itu belum menjadi perilaku bahkan nafas mereka dalam menjalankan tugasnya. Humanisme masih tak lebih dari sekedar jargon dan pencitraan saja," kata Bambang, menanggapi insiden tersebut.
Baca Juga:
Bambang menyatakan tidak terkejut melihat aparat kepolisian kesulitan memahami perlindungan jurnalis sebagaimana diatur dalam UU Pers, mengingat kurangnya penerapan nilai humanis dalam menjalankan tugas.
"Logikanya, kalau kepada Pers yang sedang menjalankan kerja jurnalis dan dilindungi UU Pers saja seperti itu, apalagi kepada masyarakat umum lainnya," tambah Bambang melalui pesan singkat.
Baca Juga:
Belakangan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang diduga terlibat dalam insiden tersebut, bersama ajudannya, Ipda Endry, telah meminta maaf atas tindakan intimidasi tersebut. Meskipun demikian, Bambang menilai permintaan maaf saja tidak cukup tanpa adanya sanksi yang sesuai terhadap pelaku.
"Permintaan maaf, tanpa ada pemberian sanksi pada pelaku hanya akan menambah deret paradoks terkait perilaku anggota kepolisian," ungkap Bambang, menegaskan pentingnya tindakan tegas untuk menegakkan disiplin dalam kepolisian.
Menurut Bambang, permintaan maaf dari polisi tidak perlu dipuji jika tidak diikuti dengan langkah nyata dalam menegakkan aturan.
"Pertanyaannya adalah apakah kepolisian bisa menerima maaf begitu saja bila personelnya 'dipukul atau didorong kepalanya sambil dipelototi' oleh oknum profesi lain," tambahnya, menyindir ketidakadilan jika kejadian serupa menimpa profesi lain.
Kasus ini menambah panjang daftar kritik terhadap perilaku aparat kepolisian yang belum sepenuhnya mengedepankan prinsip-prinsip humanis dan penghormatan terhadap hak-hak dasar warga negara, terutama kebebasan pers yang dilindungi oleh undang-undang.*
(jp/n14)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera menjadwalkan ulang pemanggilan mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan
NasionalMEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Sumatera Utara, terus menggencarkan sweeping imunisasi di seluruh kecamatan dalam rangka menyuksesk
KesehatanJAKARTA Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, resmi menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya pada S
NasionalMEDAN Timnas Indonesia U17 akan mengawali perjuangan mereka di ajang Piala Kemerdekaan 2025 dengan menghadapi Timnas Tajikistan U17, S
NasionalJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan korupsi terkait pembagian kuota haji tahun 2024, yang ditaksir menyebabkan
NasionalMEDAN Harga bahan pangan strategis seperti cabai merah dan bawang merah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali melonjak tajam pada p
EkonomiMEDAN Panitia Muktamar49 dari Pusat dan Daerah, Sabtu (09/08/2025) sore lalu, melihat langsung dari dekat pengerjaan dua gedung kembar ar
PeristiwaJAKARTA Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro
PolitikMEDAN Tiga tokoh Muhammadiyah sangat optimis Muktamar ke49 Muhammadiyah dan Aisyiyah di Sumatera Utara (Sumut) pada November 2027 menda
PeristiwaMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) akan menyelenggarakan upacara detikdetik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
Nasional