BREAKING NEWS
Selasa, 07 Oktober 2025

Ajudan Kapolri Ancam dan Tempeleng Jurnalis di Semarang, Pengamat: Gagal Terapkan Nilai Humanis Hanya Sebatas Jargon

Justin Nova - Senin, 07 April 2025 19:25 WIB
Ajudan Kapolri Ancam dan Tempeleng Jurnalis di Semarang, Pengamat:  Gagal Terapkan Nilai Humanis Hanya Sebatas Jargon
Wartawan foto LKBN ANTARA Makna Zaezar (kiri) yang menjadi korban kekerasan oknum polisi menjalani mediasi dengan pelaku, Walpri 2 Kapolri Ipda Endri Purwa Sefa (kanan) di Kantor LKBN ANTARA Biro Jawa Tengah, di Semarang, Jawa Tengah, Minggu (6/4/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SEMARANG -Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengkritik tindakan arogansi yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap jurnalis, yang menurutnya mengonfirmasi bahwa nilai-nilai humanis dalam kepolisian masih sekadar jargon.

Bambang merujuk pada insiden intimidasi yang dilakukan oleh ajudan Kapolri, Ipda Endry, terhadap jurnalis di Semarang pada Minggu (6/4/2025).

"Nilai-nilai humanis itu belum menjadi perilaku bahkan nafas mereka dalam menjalankan tugasnya. Humanisme masih tak lebih dari sekedar jargon dan pencitraan saja," kata Bambang, menanggapi insiden tersebut.

Bambang menyatakan tidak terkejut melihat aparat kepolisian kesulitan memahami perlindungan jurnalis sebagaimana diatur dalam UU Pers, mengingat kurangnya penerapan nilai humanis dalam menjalankan tugas.

"Logikanya, kalau kepada Pers yang sedang menjalankan kerja jurnalis dan dilindungi UU Pers saja seperti itu, apalagi kepada masyarakat umum lainnya," tambah Bambang melalui pesan singkat.

Belakangan, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang diduga terlibat dalam insiden tersebut, bersama ajudannya, Ipda Endry, telah meminta maaf atas tindakan intimidasi tersebut. Meskipun demikian, Bambang menilai permintaan maaf saja tidak cukup tanpa adanya sanksi yang sesuai terhadap pelaku.

"Permintaan maaf, tanpa ada pemberian sanksi pada pelaku hanya akan menambah deret paradoks terkait perilaku anggota kepolisian," ungkap Bambang, menegaskan pentingnya tindakan tegas untuk menegakkan disiplin dalam kepolisian.

Menurut Bambang, permintaan maaf dari polisi tidak perlu dipuji jika tidak diikuti dengan langkah nyata dalam menegakkan aturan.

"Pertanyaannya adalah apakah kepolisian bisa menerima maaf begitu saja bila personelnya 'dipukul atau didorong kepalanya sambil dipelototi' oleh oknum profesi lain," tambahnya, menyindir ketidakadilan jika kejadian serupa menimpa profesi lain.

Kasus ini menambah panjang daftar kritik terhadap perilaku aparat kepolisian yang belum sepenuhnya mengedepankan prinsip-prinsip humanis dan penghormatan terhadap hak-hak dasar warga negara, terutama kebebasan pers yang dilindungi oleh undang-undang.*

(jp/n14)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru