BREAKING NEWS
Rabu, 04 Maret 2026

Tuntutan Empat Tahun Enam Bulan Penjara untuk Saifuddin Zuhri Marpaung (Ucok Ibon) Terkait Pemalsuan Surat Tanah

- Kamis, 10 April 2025 17:36 WIB
Tuntutan Empat Tahun Enam Bulan Penjara untuk Saifuddin Zuhri Marpaung (Ucok Ibon) Terkait Pemalsuan Surat Tanah
Ilustrasi Ketok Palu.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dengan bukti-bukti yang ada, JPU pun menuntut agar terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama empat tahun enam bulan.*

(tb)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru