MADINA -Dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek "Smart Village" di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, mencuat ke publik.
Proyek bernilai Rp 9,4 miliar ini disebut-sebut tidak memiliki hasil yang jelas meski dananya dikutip langsung dari ratusan desa.
Program yang diklaim sebagai bagian dari inisiatif "Desa Digital" oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tersebut mewajibkan 377 desa di Madina ikut serta, dengan biaya yang dibebankan sebesar Rp 24.975.000 per desa pada tahun 2023. Total anggaran yang terkumpul mencapai Rp 9.415.575.000.
Tokoh masyarakat Mandailing Natal, Khairul Saleh Nasution, mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Kita berharap KPK segera turun ke Mandailing Natal. Penegak hukum di daerah ini tampaknya kurang peka terhadap kerugian yang diderita oleh 377 desa," ujar Khairul dalam pernyataannya.
Khairul juga menyebutkan adanya keterlibatan sejumlah oknum penting dalam praktik korupsi ini, termasuk dari pelaksana proyek, yakni PT. Info Media Solusi Net, serta oknum kepala daerah dan anggota DPRD Sumut yang diduga turut menerima aliran dana proyek.
"Kalau KPK serius, semua yang terlibat bisa terungkap. Kita akan kawal kasus ini sampai tuntas," tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusannya, Khairul berencana bertolak ke Jakarta untuk mendesak agar kasus ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
"Saya akan datang langsung ke KPK agar kasus ini tidak ditutup-tutupi. Ini menyangkut uang rakyat di desa-desa yang seharusnya digunakan untuk kemajuan masyarakat," tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kementerian Kominfo maupun pemerintah daerah Madina terkait dugaan korupsi tersebut.*