
Warisan Budaya dalam Setiap Jahitan: Makna Busana Adat Jawa Al dan Alyssa di Ngunduh Mantu
JAKARTA Momen Ngunduh Mantu pasangan selebritas Al Ghazali dan Alyssa Daguise yang digelar di JCC Senayan, Jakarta, menjadi sorotan hangat
Seni dan BudayaMEDAN — Kisah perselingkuhan antara Syafrizal Nugroho, eks pegawai PT Inalum, dengan seorang wanita bernama Melinda Kristina Dewi Hutapea menjadi sorotan publik.
Perselingkuhan yang berujung pemecatan ini kini telah memasuki ranah hukum dan tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Melinda Kristina, yang disebut-sebut sempat dihamili oleh Syafrizal, melayangkan gugatan ke Menteri BUMN Erick Thohir serta pihak PT Inalum. Gugatan tersebut diduga menjadi dasar atas pemecatan Syafrizal dari perusahaan pelat merah itu.
Syafrizal mengaku pemecatan dirinya dilakukan secara sepihak oleh PT Inalum, tanpa putusan pengadilan yang menyatakan dirinya bersalah.
Dalam wawancara , Syafrizal menyebut ada kejanggalan dalam proses persidangan, termasuk saat mediasi dengan kuasa hukum penggugat yang menurutnya tidak berjalan sesuai ketentuan.
"Saya rasa pihak penggugat jangan berdiri di dua kaki. PT Inalum sudah memecat saya sebelum ada putusan hukum.
Kalau gugatan saya menangkan, maka Inalum bisa saja tersandra," ujar Syafrizal.
Meski dirinya dituding menghamili Melinda, Syafrizal mengklaim laporan terhadap dirinya sudah dihentikan pihak kepolisian (SP3) karena tidak cukup bukti atas dugaan pelecehan atau pemaksaan.
Di sisi lain, muncul pernyataan mengejutkan dari Rena Irmayani, istri sah Syafrizal.
Dalam video yang beredar di media sosial, Rena mengaku telah merelakan suaminya menikah siri dengan selingkuhannya demi memberi kejelasan status kepada Melinda dan anak yang dikandungnya.
"Saya menyuruh dia menikahi secara siri, agar si perempuan dan anaknya punya status. Tapi nyatanya, suami saya tetap dipecat tanpa klarifikasi yang adil," tutur Rena.
Rena juga mencurigai adanya kepentingan tersembunyi, menyebut keluarga selingkuhan suaminya diduga memiliki hubungan dengan pihak kontraktor PT Inalum.
Pihaknya pun telah mengajukan laporan ke Disnaker Balige dan Pemprov Sumut atas dugaan pemecatan sepihak tersebut.
Namun, pihak PT Inalum membantah seluruh tudingan. Humas Inalum, Fajri Ramadhan, menyatakan bahwa proses PHK terhadap Syafrizal telah sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berlaku di internal perusahaan.
"Proses PHK-nya sudah dijalankan sesuai prosedur. Tidak ada intimidasi seperti yang disebutkan. Permintaan bipartit pun tetap diproses," ujarnya.
Kini, proses hukum masih terus berlanjut. Sidang selanjutnya dijadwalkan pekan depan dengan agenda pemberian bukti surat dan keterangan saksi.
Publik menanti akhir dari kisah yang menghebohkan ini antara drama pribadi, relasi kerja, dan persoalan hukum yang tumpang tindih.|
(tm/p_007)
JAKARTA Momen Ngunduh Mantu pasangan selebritas Al Ghazali dan Alyssa Daguise yang digelar di JCC Senayan, Jakarta, menjadi sorotan hangat
Seni dan BudayaBANDA ACEH Sebanyak 60 remaja dari Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar berpartisipasi aktif dalam kegiatan Youth 4 Health Impact Inno
KesehatanTAPTENG Pemerintah Desa Simanosor kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan warganya dengan menyalurkan Bantuan Lang
PemerintahanMEDAN Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) melakukan percepatan sertifikasi ruas
PemerintahanTEL AVIV Ketegangan militer antara Israel dan Iran kian mengkhawatirkan. Di tengah hujan rudal balistik dari Iran, laporan terbaru mengung
InternasionalJAKARTA Ratusan massa dari berbagai wilayah di Indonesia yang tergabung dalam Free Palestine Network (FPN) menggelar aksi unjuk rasa di de
InternasionalMUARO JAMBI Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, meresmikan secara langsung Ruang Pintar di Kantor Desa Mendalo Darat, Kecamatan
EkonomiAS Harga minyak global mengalami koreksi pada perdagangan Jumat sore, tetapi masih mencetak kenaikan mingguan ketiga berturutturut. Penuru
EkonomiJAMBI Melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa Kabupaten (Munaslubkab), Evi Syahrul, SP., M.Si resmi terpilih sebagai Ketua Ikatan Sport Sepe
OlahragaJAKARTA Cecep Hidayat, saksi meringankan yang ditunjuk Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, mengungkap bahwa Hasto pernah menolak tawar
Politik