
Insiden MBG Basi di Bombana, BGN Akan Tinjau SOP
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa pihaknya akan segera meninjau dan mengevaluasi standar operasiona
PeristiwaMEDAN — Kisah perselingkuhan antara Syafrizal Nugroho, eks pegawai PT Inalum, dengan seorang wanita bernama Melinda Kristina Dewi Hutapea menjadi sorotan publik.
Perselingkuhan yang berujung pemecatan ini kini telah memasuki ranah hukum dan tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Melinda Kristina, yang disebut-sebut sempat dihamili oleh Syafrizal, melayangkan gugatan ke Menteri BUMN Erick Thohir serta pihak PT Inalum. Gugatan tersebut diduga menjadi dasar atas pemecatan Syafrizal dari perusahaan pelat merah itu.
Syafrizal mengaku pemecatan dirinya dilakukan secara sepihak oleh PT Inalum, tanpa putusan pengadilan yang menyatakan dirinya bersalah.
Dalam wawancara , Syafrizal menyebut ada kejanggalan dalam proses persidangan, termasuk saat mediasi dengan kuasa hukum penggugat yang menurutnya tidak berjalan sesuai ketentuan.
"Saya rasa pihak penggugat jangan berdiri di dua kaki. PT Inalum sudah memecat saya sebelum ada putusan hukum.
Kalau gugatan saya menangkan, maka Inalum bisa saja tersandra," ujar Syafrizal.
Meski dirinya dituding menghamili Melinda, Syafrizal mengklaim laporan terhadap dirinya sudah dihentikan pihak kepolisian (SP3) karena tidak cukup bukti atas dugaan pelecehan atau pemaksaan.
Di sisi lain, muncul pernyataan mengejutkan dari Rena Irmayani, istri sah Syafrizal.
Dalam video yang beredar di media sosial, Rena mengaku telah merelakan suaminya menikah siri dengan selingkuhannya demi memberi kejelasan status kepada Melinda dan anak yang dikandungnya.
"Saya menyuruh dia menikahi secara siri, agar si perempuan dan anaknya punya status. Tapi nyatanya, suami saya tetap dipecat tanpa klarifikasi yang adil," tutur Rena.
Rena juga mencurigai adanya kepentingan tersembunyi, menyebut keluarga selingkuhan suaminya diduga memiliki hubungan dengan pihak kontraktor PT Inalum.
Pihaknya pun telah mengajukan laporan ke Disnaker Balige dan Pemprov Sumut atas dugaan pemecatan sepihak tersebut.
Namun, pihak PT Inalum membantah seluruh tudingan. Humas Inalum, Fajri Ramadhan, menyatakan bahwa proses PHK terhadap Syafrizal telah sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang berlaku di internal perusahaan.
"Proses PHK-nya sudah dijalankan sesuai prosedur. Tidak ada intimidasi seperti yang disebutkan. Permintaan bipartit pun tetap diproses," ujarnya.
Kini, proses hukum masih terus berlanjut. Sidang selanjutnya dijadwalkan pekan depan dengan agenda pemberian bukti surat dan keterangan saksi.
Publik menanti akhir dari kisah yang menghebohkan ini antara drama pribadi, relasi kerja, dan persoalan hukum yang tumpang tindih.|
(tm/p_007)
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyatakan bahwa pihaknya akan segera meninjau dan mengevaluasi standar operasiona
PeristiwaSAMARINDA Sebuah mobil yang berisi empat orang menabrak 24 motor di sebuah jalan sempit di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (22/4)
Hukum dan KriminalJAKARTA Dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku, seorang staf di DP
Hukum dan KriminalBATU BARA Seorang pemotor bernama Padlan (43) warga Dusun Durian V, Desa Durian, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara, meninggal dunia d
PeristiwaOKU TIMUR Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kabupaten OKU Timur, Sumatra Selatan (Sumsel) pada Kamis (24/4) siang. Seorang mahasiswa berus
Hukum dan KriminalPONTIANAK Sebuah peristiwa tragis terjadi di Kota Pontianak, di mana mayat bayi lakilaki ditemukan terbungkus plastik di tempat sampah yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Sebuah video yang menunjukkan aksi sekelompok individu mengacungkan selebaran bernada separatis di ruang sidang United Nations Perm
NasionalLABUHANBATU SELATAN Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan praktik judi online yang meres
Hukum dan KriminalLOMBOK BARAT Sebuah kasus pelecehan seksual yang melibatkan pimpinan pondok pesantren di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini teng
Hukum dan KriminalASAHAN Anggota DPRD Asahan, Pajar Prianto (42), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam yang digerebek polisi di ru
Hukum dan Kriminal