BREAKING NEWS
Senin, 06 Oktober 2025

KPK Akan Panggil Saksi Tambahan untuk Telusuri Peran Ridwan Kamil dalam Kasus BJB

Adelia Syafitri - Sabtu, 12 April 2025 09:02 WIB
KPK Akan Panggil Saksi Tambahan untuk Telusuri Peran Ridwan Kamil dalam Kasus BJB
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ikin Asikin Dulmanan (IAD) — Pengendali agensi Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri

Suhendrik (S) — Pengendali agensi BSC Advertising & Wahana Semesta Bandung Ekspress

Sophan Jaya Kusuma (SJK) — Pengendali Cipta Karya Sukses Bersama

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK memperkirakan dugaan korupsi ini telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp222 miliar.*

(cn/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru