BREAKING NEWS
Sabtu, 26 April 2025

Suami Lapor Istri dan Dua Oknum Polisi, Dugaan Perselingkuhan Ibu Bhayangkari Hebohkan Maluku!

Justin Nova - Senin, 14 April 2025 14:07 WIB
287 view
Suami Lapor Istri dan Dua Oknum Polisi, Dugaan Perselingkuhan Ibu Bhayangkari Hebohkan Maluku!
KASUS PERSELINGKUHAN - Bukti-bukti perselingkuhan Bripka. Habel Watumlawar dengan seorang ibu Bhayangkari, Veyren Salakay.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

AMBON - Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang ibu Bhayangkari, Veyren Salakay (25), dengan dua oknum polisi menghebohkan publik di Maluku.

Laporan resmi atas dugaan perzinahan dan penelantaran anak ini diajukan langsung oleh suami sah Veyren, Briptu Solagratia Yerusalm Ruhulessin (Briptu SYR), ke Polda Maluku.

Dalam laporan bernomor STTLP/82/IV/2025/SPKT/POLDA MALUKU, Briptu Sola menyebut dua nama anggota Polri yang diduga menjadi selingkuhan sang istri, yakni Bripka Habel Watumlawar dan Bripka Donvi Maatita.

Briptu Sola mengaku rumah tangganya yang semula harmonis mulai terguncang sejak Juni 2023. Saat itu, ia memergoki istrinya menjalin hubungan terlarang dengan Bripka Habel.

Meskipun sempat terjadi kesepakatan damai dan janji tidak mengulangi, Veyren kembali menyusul Bripka Habel ke Jakarta dan tinggal bersama di sebuah apartemen sejak Juli hingga November 2024.

Tak hanya itu, laporan Briptu Sola juga menyebut adanya hubungan gelap antara istrinya dengan Bripka Donvi Maatita yang berawal dari pesta minuman keras di sebuah hotel.

Berdasarkan keterangan saksi, keduanya diduga berduaan di kamar dan kamar mandi selama lebih dari 40 menit.

Lebih menyedihkan, sang anak yang masih balita harus dititipkan kepada neneknya lantaran Veyren dianggap menelantarkan kewajiban sebagai ibu dan istri. Briptu Sola mengungkap bahwa sang istri tak pernah lagi mengurus anaknya dan justru sibuk dengan kehidupan malam.

"Saya kecewa dan terpukul. Saya tidak menyangka seorang ibu bisa meninggalkan anaknya demi lelaki lain," ujar Briptu Sola.

Selain laporan ke SPKT, Briptu Sola juga telah melaporkan dugaan pelanggaran etik kedua anggota Polri tersebut ke Bidang Propam Polda Maluku melalui laporan nomor SPSP2/38/III/2025/Subbagyanduan.

Pihak kepolisian diharapkan segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini demi menjaga kehormatan institusi dan memberikan keadilan bagi pihak yang dirugikan.*

(tb/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru