BREAKING NEWS
Senin, 16 Juni 2025

Modus Biadab Dokter Kandungan di Garut: Janji USG Gratis, Korban Diraba Saat Periksa!

Adelia Syafitri - Rabu, 16 April 2025 20:52 WIB
352 view
Modus Biadab Dokter Kandungan di Garut: Janji USG Gratis, Korban Diraba Saat Periksa!
Dokter kandungan di Garut, dr. Muhammad Syafril Firdaus, pelaku pelecehan seksual terhadap pasiennya.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

GARUT -Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter kandungan di Garut, dr. Muhammad Syafril Firdaus, kini menyedot perhatian publik.

Berdasarkan kesaksian mantan asisten dan perawat, terungkap bagaimana dokter yang akrab disapa Iril ini memilih korban dan menjalankan aksi bejatnya secara sistematis.

Baca Juga:

Dokter Iril disebut menargetkan ibu hamil trimester dua dan tiga, dengan dalih melakukan pemeriksaan kandungan.

"Kalau trimester satu, katanya tidak ada kesempatan untuk menyentuh bagian atas perut yang dekat dada," ungkap mantan asistennya.

Baca Juga:

Modus pelecehan dimulai dari percakapan ringan melalui pesan WhatsApp.

Awalnya dokter bertanya soal tempat wisata di Garut, kemudian intensitas percakapan meningkat hingga merayu korban dengan tawaran USG gratis.

Beberapa pasien mengaku diarahkan untuk datang ke klinik pada jam terakhir, dengan instruksi khusus agar tidak mendaftar resmi dan langsung menyebut ada janji pribadi.

Tak hanya pasien, para perawat dan asisten juga mengaku menjadi korban.

Salah satu mantan perawat bahkan memutuskan resign setelah hanya tiga bulan bekerja karena tak tahan dengan perlakuan Syafril.

"Dia raba pinggang saya sampai ke bawah. Saya kaget, gemeter, dan cuma bisa menangis," ujarnya.

Pengakuan ini diperkuat dengan bukti chat mesum yang dikirimkan korban kepada dr. Purnawan Senoaji melalui media sosial.

Kapolres Garut, AKBP Fajar M. Gemilang, membenarkan bahwa dr. Muhammad Syafril Firdaus telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Kami jemput bola, mendatangi korban langsung, menjamin keselamatan dan kerahasiaan identitas korban," jelasnya.

Pihak kepolisian menyatakan alat bukti sudah cukup untuk proses hukum, dan penyelidikan akan terus berlanjut guna mengungkap jumlah korban secara menyeluruh.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, menyoroti pentingnya perlindungan terhadap pasien di fasilitas medis dan meminta aparat hukum untuk tegas serta transparan.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Hasbullah Fudail, memastikan bahwa meski ditahan, dr. Syafril tetap diberikan hak berkomunikasi dengan keluarganya.

Namun, proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.*

(tm/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Sudah Jadi Tersangka Sejak April, Eks Kepala Puskesmas di Cirebon Belum Ditahan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Oknum Polisi di Sumba Barat Daya Diduga Lecehkan Korban Pem3rkos4an, Kini Ditahan Propam Polda NTT
Dokter AY Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan S3ksual Pasien di Persada Hospital
Polres Padangsidimpuan Tangkap Ayah dan Anak atas Kasus P3nc4bul4n Anak Yatim Piatu
Agus Difabel Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus P3lec3han S3ksu4l, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
Viral! Oknum Guru Ngaji di Palu Diduga C4bul1 Anak, Terekam Video dan Diamankan Warga
komentar
beritaTerbaru