
Jokowi Laporkan Pihak Penuduh Ijazah Palsu ke Polda Metro Jaya
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan sejumlah pihak yang menuduh
NasionalGARUT -Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter kandungan di Garut, dr. Muhammad Syafril Firdaus, kini menyedot perhatian publik.
Berdasarkan kesaksian mantan asisten dan perawat, terungkap bagaimana dokter yang akrab disapa Iril ini memilih korban dan menjalankan aksi bejatnya secara sistematis.
Baca Juga:
Dokter Iril disebut menargetkan ibu hamil trimester dua dan tiga, dengan dalih melakukan pemeriksaan kandungan.
"Kalau trimester satu, katanya tidak ada kesempatan untuk menyentuh bagian atas perut yang dekat dada," ungkap mantan asistennya.
Baca Juga:
Modus pelecehan dimulai dari percakapan ringan melalui pesan WhatsApp.
Awalnya dokter bertanya soal tempat wisata di Garut, kemudian intensitas percakapan meningkat hingga merayu korban dengan tawaran USG gratis.
Beberapa pasien mengaku diarahkan untuk datang ke klinik pada jam terakhir, dengan instruksi khusus agar tidak mendaftar resmi dan langsung menyebut ada janji pribadi.
Tak hanya pasien, para perawat dan asisten juga mengaku menjadi korban.
Salah satu mantan perawat bahkan memutuskan resign setelah hanya tiga bulan bekerja karena tak tahan dengan perlakuan Syafril.
"Dia raba pinggang saya sampai ke bawah. Saya kaget, gemeter, dan cuma bisa menangis," ujarnya.
Pengakuan ini diperkuat dengan bukti chat mesum yang dikirimkan korban kepada dr. Purnawan Senoaji melalui media sosial.
Kapolres Garut, AKBP Fajar M. Gemilang, membenarkan bahwa dr. Muhammad Syafril Firdaus telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Kami jemput bola, mendatangi korban langsung, menjamin keselamatan dan kerahasiaan identitas korban," jelasnya.
Pihak kepolisian menyatakan alat bukti sudah cukup untuk proses hukum, dan penyelidikan akan terus berlanjut guna mengungkap jumlah korban secara menyeluruh.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, menyoroti pentingnya perlindungan terhadap pasien di fasilitas medis dan meminta aparat hukum untuk tegas serta transparan.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Hasbullah Fudail, memastikan bahwa meski ditahan, dr. Syafril tetap diberikan hak berkomunikasi dengan keluarganya.
Namun, proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.*
(tm/a008)
JAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), resmi mengambil langkah hukum dengan melaporkan sejumlah pihak yang menuduh
Nasionalbitvonline.comHarga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada Rabu (30/4/2025). Berdasarkan data
EkonomiJAKARTA Aliansi Mahasiswa Indonesia melalui Koordinator Nasional, Charles Gilbert, menggelar diskusi publik bertajuk RUU TNI Disahkan Kit
NasionalMEDAN Benar kata anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor perkebunan yakni
Hukum dan KriminalBITVONLINE.COM Pemerintah Arab Saudi mengumumkan aturan yang sangat ketat terkait pelaksanaan ibadah haji tahun 2025, yang memuat denda ber
PemerintahanBATU BARA Pemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
PemerintahanSipirok, Tapanuli Selatan Dalam rangka memperkuat pelayanan publik dan mendukung sinergi Polri dengan pemerintah daerah, Kapolda Sumater
PemerintahanDAIRI Misteri penemuan sesosok mayat pria tanpa identitas alias Mr. X yang sempat menghebohkan warga Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Da
PeristiwaJAKARTA Raksasa otomotif asal Korea Selatan, Hyundai Motor Group, melontarkan permintaan khusus kepada pemerintah Indonesia. Dalam perte
Ekonomibitvonline.com Tidak semua negara memilih hukuman atau skorsing untuk mendisiplinkan remaja bermasalah. Di sejumlah negara, pendekatan ekst
Internasional