Kasus Korupsi MBG Tetap Jalan, Kejagung Sudah Periksa Lebih dari 50 Saksi
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap
HUKUM DAN KRIMINAL
MALANG -Persada Hospital Kota Malang menanggapi serius tuduhan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter berinisial AYP terhadap pasiennya.
Melalui Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit, pihak rumah sakit menegaskan bahwa mereka tidak akan mentolerir pelanggaran etik dalam bentuk apapun.
"Kami sangat prihatin dan sangat menyayangkan adanya tuduhan tersebut. Kami menegaskan pelanggaran etika dalam bentuk apapun tidak akan ditolerir di lingkungan Persada Hospital," ujar Sylvia dalam konferensi pers pada Jumat (18/4/2025).
Sylvia juga menekankan bahwa Persada Hospital berkomitmen untuk menyediakan pelayanan yang aman dan nyaman bagi seluruh pasiennya. "Kami memastikan setiap pemeriksaan oleh dokter selalu didampingi oleh perawat untuk menjaga standar keamanan dan kenyamanan," lanjutnya.
Terkait dugaan pelecehan yang terjadi pada bulan September 2022, rumah sakit sudah memulai penyelidikan internal. Dokter AYP yang terlibat dalam kasus ini telah dinonaktifkan sementara dari pelayanan di rumah sakit hingga proses hukum berjalan. "Kami telah melakukan penyelidikan internal dengan transparan dan melibatkan pihak yang berwenang," ujar Sylvia.
Pihak rumah sakit dengan tegas menolak adanya tindakan pelanggaran kode etik. "Kami menolak segala bentuk pelanggaran etika terhadap pasien maupun siapa pun. Kami selalu menjaga integritas dan kepercayaan publik dengan menerapkan standar tinggi dalam pelayanan medis," tambahnya.
Persada Hospital juga berkomitmen untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan. "Kami menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian dan akan mendukung penuh proses penyelidikan untuk mengusut tuntas kejadian ini," ujar Sylvia. Jika terbukti ada pelanggaran, pihak rumah sakit akan mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan dokter yang bersangkutan.
Kejadian ini pertama kali terungkap setelah korban, seorang wanita berusia 31 tahun, menceritakan pengalaman buruknya saat dirawat di Persada Hospital. Pada 28 September 2022, korban menjalani rawat inap dan dokter AYP masuk ke ruangannya dengan alasan memeriksa kondisi kesehatannya.
Namun, dokter tersebut diduga melakukan pelecehan seksual dengan menggunakan stetoskop, dan bahkan diketahui membawa ponsel yang diduga digunakan untuk merekam kejadian tersebut.
Persada Hospital berkomitmen untuk terus menjaga mutu pelayanan kesehatan dan kepercayaan masyarakat. Mereka mengimbau kepada semua pihak untuk tidak ragu melaporkan setiap pelanggaran etika yang terjadi di rumah sakit tersebut. Pihak rumah sakit percaya bahwa proses hukum yang berjalan akan memberikan kejelasan lebih lanjut.
(kp/J006)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap
HUKUM DAN KRIMINAL
CIAMIS SD Negeri Salakaria 2, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah hanya menerima satu murid baru p
PENDIDIKAN
JAKARTA Profesi guru di sejumlah negara tidak hanya dipandang sebagai pekerjaan mulia, tetapi juga mendapatkan penghargaan ekonomi yang
PENDIDIKAN
JAKARTA Banyak perempuan mengalami peningkatan nafsu makan beberapa hari sebelum menstruasi datang. Keinginan untuk mengonsumsi makanan
KESEHATAN
JAKARTA Pemerintah memastikan proses pengambilalihan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, telah selesai dilakukan set
NASIONAL
SIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pertanian terus mendorong peningkatan produksi pertanian sekaligus memperkuat p
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai sosok pemimpin pengkhianat yang disebut menganjurkan aksi membakar Republik Indo
POLITIK
SEMARANG Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono menanggapi langkah Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang teng
EKONOMI
JAKARTA Presiden FIFA Gianni Infantino dilaporkan kepada Komite Olimpiade Internasional (IOC) atas dugaan melanggar prinsip netralitas p
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap memberikan dukungan data berupa analisis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
HUKUM DAN KRIMINAL