Panpel Pastikan Stadion Teladan Medan Venue Piala AFF U-19 2026 Tanpa Penonton
MEDAN Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Piala AFF U19 Sumut, Andi Atmoko Panggabean memastikan, Stadion Teladan Medan digunakan sebagai sa
OLAHRAGA
JAKARTA– Bareskrim Polri kini tengah mendalami laporan yang diajukan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terhadap seorang wanita bernama Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa laporan sudah diterima dan penyidik masih melakukan pendalaman untuk menilai apakah terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Jika memenuhi unsur pidana, akan ditentukan direktorat yang berwenang menangani," jelas Trunoyudo, Senin (21/4/2025).
Trunoyudo juga memastikan bahwa proses hukum yang berjalan akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan hukum yang berlaku.
Ayu Aulia Diperiksa Sebagai Saksi
Pada hari yang sama, selebgram Ayu Aulia tampak hadir di Bareskrim Polri. Ia mengonfirmasi bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi atas laporan Ridwan Kamil.
"Saya ditanya sekitar 30 pertanyaan dan sudah memberikan seluruh bukti yang saya punya," ujar Ayu kepada awak media, tanpa menjelaskan detail bukti yang dimaksud.
Laporan Resmi dan Pasal yang Dikenakan
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengungkapkan bahwa kliennya melaporkan Lisa Mariana dengan dugaan melanggar Pasal 51 Ayat 1 Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat 1, 2 Jo Pasal 32 Ayat 1, 2 dan/atau Pasal 45 Ayat 4 Jo Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.
"LM diduga menyebarkan informasi tanpa dasar hukum yang menyatakan klien kami memiliki anak, yang jelas merugikan nama baik," kata Muslim.
Laporan itu dilayangkan secara resmi pada 11 April 2025, dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Sebelumnya, Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi dengan pria yang diduga Ridwan Kamil ke media sosial pada 26 Maret 2025. Ia juga mengklaim sedang mengandung anak dari pria tersebut.
Ridwan Kamil Bantah dan Ambil Langkah Hukum
Menanggapi kabar itu, Ridwan Kamil secara tegas membantah kenal secara personal dengan Lisa Mariana maupun tudingan memiliki hubungan terlarang dengannya.
"Masalah ini sebenarnya sudah selesai sejak empat tahun lalu dengan bukti yang tidak terbantahkan. Tapi sekarang saya akan tanggapi secara hukum," tegas RK.
Ia menambahkan bahwa tim hukumnya akan membawa bukti-bukti kebohongan dan fitnah tersebut ke proses hukum agar menjadi terang di mata publik.
(jp/J006)
MEDAN Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Piala AFF U19 Sumut, Andi Atmoko Panggabean memastikan, Stadion Teladan Medan digunakan sebagai sa
OLAHRAGA
MEDAN Sebanyak 23 tim skuad Thailand yang akan berlaga pada Piala AFF U19/ASEAN U19 Boys Championship 2026, 114 Juni 2026, menjalani se
OLAHRAGA
JAKARTA Pemerintah resmi memulai masa transisi kebijakan ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas sumber daya alam strategis melalui P
EKONOMI
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) sebagai eksportir tunggal komodi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, menyatakan rencana Presiden ke7 RI Joko Widodo untuk berkeliling Indonesia mulai Juni 2026
POLITIK
JAKARTA Ulama kharismatik Indonesia, Said Aqil Siroj, mengingatkan pentingnya menjaga diri dari dorongan hawa nafsu yang dinilai menjadi
AGAMA
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa peserta Program Magang Nasional atau MagangHub dapat memperoleh sertifikasi k
NASIONAL
BANDA ACEH Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membantu proses pemulangan jenazah seorang warga Kabupaten Pidie yang meninggal dunia di Mal
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan jumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah lolos verifikasi secara nasional
NASIONAL
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya ditujukan
NASIONAL