Publik Bertanya: Opini atau Ambisi Politik I Gusti Putu Artha di Polemik BPJS PBI Denpasar?
DENPASAR Tulisan I Gusti Putu Artha terkait polemik BPJS PBI di Denpasar menimbulkan pertanyaan publik apakah ini analisis independen a
NASIONAL
JAKARTA– Bareskrim Polri kini tengah mendalami laporan yang diajukan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terhadap seorang wanita bernama Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa laporan sudah diterima dan penyidik masih melakukan pendalaman untuk menilai apakah terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Jika memenuhi unsur pidana, akan ditentukan direktorat yang berwenang menangani," jelas Trunoyudo, Senin (21/4/2025).
Trunoyudo juga memastikan bahwa proses hukum yang berjalan akan dilakukan secara profesional dan berdasarkan hukum yang berlaku.
Ayu Aulia Diperiksa Sebagai Saksi
Pada hari yang sama, selebgram Ayu Aulia tampak hadir di Bareskrim Polri. Ia mengonfirmasi bahwa dirinya diperiksa sebagai saksi atas laporan Ridwan Kamil.
"Saya ditanya sekitar 30 pertanyaan dan sudah memberikan seluruh bukti yang saya punya," ujar Ayu kepada awak media, tanpa menjelaskan detail bukti yang dimaksud.
Laporan Resmi dan Pasal yang Dikenakan
Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengungkapkan bahwa kliennya melaporkan Lisa Mariana dengan dugaan melanggar Pasal 51 Ayat 1 Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 48 Ayat 1, 2 Jo Pasal 32 Ayat 1, 2 dan/atau Pasal 45 Ayat 4 Jo Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.
"LM diduga menyebarkan informasi tanpa dasar hukum yang menyatakan klien kami memiliki anak, yang jelas merugikan nama baik," kata Muslim.
Laporan itu dilayangkan secara resmi pada 11 April 2025, dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Sebelumnya, Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi dengan pria yang diduga Ridwan Kamil ke media sosial pada 26 Maret 2025. Ia juga mengklaim sedang mengandung anak dari pria tersebut.
Ridwan Kamil Bantah dan Ambil Langkah Hukum
Menanggapi kabar itu, Ridwan Kamil secara tegas membantah kenal secara personal dengan Lisa Mariana maupun tudingan memiliki hubungan terlarang dengannya.
"Masalah ini sebenarnya sudah selesai sejak empat tahun lalu dengan bukti yang tidak terbantahkan. Tapi sekarang saya akan tanggapi secara hukum," tegas RK.
Ia menambahkan bahwa tim hukumnya akan membawa bukti-bukti kebohongan dan fitnah tersebut ke proses hukum agar menjadi terang di mata publik.
(jp/J006)
DENPASAR Tulisan I Gusti Putu Artha terkait polemik BPJS PBI di Denpasar menimbulkan pertanyaan publik apakah ini analisis independen a
NASIONAL
JAKARTA PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) menegaskan posisinya sebagai subholding unggulan dalam efisiensi operasional di lingkungan Per
EKONOMI
JAKARTA Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh pembelaan (pledoi) yang diajukan tiga terdakwa kasus dugaan korupsi penyimpangan t
HUKUM DAN KRIMINAL
Oleh Yakub F. IsmailKONTESTASI Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 diproyeksikan bakal berjalan seru. Ini disebabkan arena pertarungan politi
OPINI
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku kembali melaksanakan program penanaman bibit pisang di lahan produktif Air
PERTANIAN AGRIBISNIS
BATU BARA Aliansi Pemuda Desa Bersatu (APDESU) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu Bara, Jalan Kayu Ara,
HUKUM DAN KRIMINAL
WASHINGTON DC Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyatakan dukungan penuh terhadap 20 poin rencana perdamaian Gaza yang dig
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, resmi menunjuk Chandra Dalimunthe sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Um
PEMERINTAHAN
MEDAN Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut), Harli Siregar, dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan inte
HUKUM DAN KRIMINAL
GAYO LUES Polres Gayo Lues menyalurkan bantuan sembako dari Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kepada warga Desa
NASIONAL