
Dana KUR Disulap Jadi Uang Pribadi, Kejari Badung Ungkap Penyelewengan di BRI Jimbaran
BALI Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung berhasil membongkar praktik penyelewengan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro Bank Rakyat Indones
Hukum dan KriminalSOLO -Pengacara Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM), Zaenal Mustofa, tetap hadir dalam sidang perdana gugatan dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Solo, Kamis (24/4/2025), meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen.
Zaenal terlihat datang bersama tim kuasa hukum TIPU UGM dan kliennya, Muhammad Taufiq, sekitar pukul 09.00 WIB.
Sidang sendiri dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Kusuma Admaja.
Taufiq menegaskan bahwa kasus yang menjerat Zaenal tidak berhubungan dengan gugatan yang sedang mereka tangani.
"Ini tidak menjadi masalah karena ada 10 pengacara yang tergabung di TIPU UGM. Proses hukum tetap berjalan," ujarnya.
Hal senada disampaikan Koordinator Tim Kuasa Hukum TIPU UGM, Andhika Dian Prasetyo, yang menegaskan bahwa status tersangka Zaenal tidak akan mengganggu proses persidangan.
"Perkara ini sudah lama dan tidak mengganggu aktivitas gugatan kami," ucap Andhika.
Zaenal sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukoharjo pada 21 April 2025 atas laporan sesama advokat, Asri Purwanti.
Ia diduga menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) milik orang lain saat menjalani pendidikan di Universitas Surakarta (Unsa).
NIM tersebut diketahui milik Anton Wijanarko, mahasiswa DO dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Zaenal pun membantah semua tuduhan dan merasa dikriminalisasi.
Ia menyatakan tidak pernah melakukan pemalsuan dan mempertanyakan legal standing pelapor.
"Laporan itu mengada-ada dan tidak ada kerugian yang dialami pelapor," tegasnya.
Menurut Zaenal, dugaan peristiwa hukum yang disebutkan dalam laporan sudah terjadi sejak tahun 2008-2009 dan seharusnya telah kedaluwarsa.
Ia menyebut kasus ini sebagai bentuk upaya menjatuhkan kredibilitasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan.
"Kami akan melanjutkan pemeriksaan dan bersiap untuk pelimpahan tahap I ke JPU," kata Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin.*
(tb/a008)
BALI Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung berhasil membongkar praktik penyelewengan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro Bank Rakyat Indones
Hukum dan KriminalTAPANULI SELATAN Suasana di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) memanas, Selasa (21/10/2025), setelah pu
PeristiwaTABANAN Dalam upaya mendukung program pemerintah menurunkan angka stunting, Babinsa Desa Belumbang, Koramil 161905/Kerambitan, Sertu Id
KesehatanJEMBRANA Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat, Babinsa Desa Mendoyo Dangin Tukad, Sertu I Putu Gede Wiantara dari jajaran K
NasionalJAKARTA Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul resmi menyerahkan hasil kajian 40 calon pahlawan nasional kep
Seni dan BudayaMEDAN Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Rajali, mengundurkan diri dari ja
PemerintahanMEDAN Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menegaskan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkoba, handphone ilegal, dan bar
NasionalMEDAN Program pembinaan kemandirian yang dijalankan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan menunjukkan hasil membanggakan. adsense
NasionalKUPANG Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjatuhkan vonis 19 tahun penjara terhadap mantan Kapolr
Hukum dan KriminalMEDAN Pemerintah, gereja dan seluruh masyarakat diserukan tidak mendiamkan tindakan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) yang dilakukan P
Hukum dan Kriminal