RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditawarkan Kejari, Tim Hukum Tegaskan Bukan Permintaan Jokowi
JAKARTA Tim Hukum Merah Putih menegaskan tawaran restorative justice (RJ) kepada Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam
POLITIK
SURABAYA -Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur secara resmi memecat anggota Polres Pacitan, Aiptu LC, usai terbukti melakukan tindak pelecehan seksual terhadap seorang tahanan perempuan di rumah tahanan Mapolres Pacitan.
Pemecatan dilakukan melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar pada Rabu (23/4/2025) di ruang sidang Bidpropam Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa Aiptu LC dinyatakan melakukan pelanggaran berat berupa perbuatan tercela dan dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri.
"Sidang Komisi Kode Etik memutuskan tiga hal. Pertama, perbuatan tercela. Kedua, penempatan dalam tempat khusus selama 20 hari. Ketiga, pemecatan dari institusi Polri," ujar Jules dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (24/4/2025).
Jules menambahkan, LC telah menjalani masa penempatan khusus (patsus) sejak 12 April hingga 23 April 2025. Saat ini, statusnya telah berubah menjadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual dan ditahan di Rutan Polda Jatim.
Pasal-pasal yang dikenakan terhadap Aiptu LC meliputi Pasal 13 Ayat 1 PP No. 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta sejumlah pasal dalam Peraturan Polri No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Meski demikian, LC masih mengajukan banding atas putusan pemecatan tersebut. Pihak Propam Polda Jatim menyatakan akan mempertimbangkan proses banding sesuai mekanisme yang berlaku.
"Tetap kami proses pidana dan yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi anggota Polri," tutup Jules.*
(kp/J006)
JAKARTA Tim Hukum Merah Putih menegaskan tawaran restorative justice (RJ) kepada Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam
POLITIK
JAKARTA Penangguhan penahanan terhadap Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden
POLITIK
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Selasa (23/6/2026). Berdasa
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah Indonesia semakin serius mempersiapkan pemanfaatan energi nuklir sebagai sumber energi masa depan. Komitmen tersebut di
EKONOMI
JAKARTA Kebijakan pemangkasan potongan aplikasi bagi pengemudi ojek online (ojol) dari 20 persen menjadi 8 persen hingga kini belum juga d
EKONOMI
JAKARTA Pertamina Patra Niaga segera menerima kedatangan kapal tanker MT Gamkonora yang mengangkut 450 ribu barel minyak mentah dari Aljaz
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kasus pengadaan motor listrik untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini diu
NASIONAL
JAKARTA Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, menjadi sorotan setelah
NASIONAL
SOLO Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Surakarta yang sebelumnya menolak gugatan citizen lawsui
POLITIK
ARLINGTON Timnas Argentina memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Austria dengan skor 20 dalam laga la
OLAHRAGA