BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Polsek Sunggal Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Dinas TNI, Tiga Tersangka Diamankan

Adelia Syafitri - Jumat, 25 April 2025 11:45 WIB
183 view
Polsek Sunggal Ungkap Kasus Pencurian di Rumah Dinas TNI, Tiga Tersangka Diamankan
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat melaksanakan konferensi pers tersangka pencurian di 2 rumah dinas personel TNI, Kamis (24/4/2025).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, menjelaskan bahwa barang-barang curian yang diamankan di rumah tersangka rencananya akan dijual.

Namun, barang-barang tersebut belum sempat dijual ketika polisi berhasil menangkap ketiga pelaku.

Baca Juga:

"Para tersangka ini kita jerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHPidana untuk eksekutor, dan Pasal 480 KUHPidana untuk penadah," kata Kompol Bambang.

Saat ini, ketiga tersangka sudah ditahan di Polsek Sunggal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.*

Baca Juga:

(tm/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Pemkot Medan Sambut Positif Rencana Wi-Fi Gratis di Bus Listrik, Gandeng Perusahaan Telekomunikasi
Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan Medan: Wali Kota Rico Waas Dorong Pendidikan Berkualitas dan Cinta Budaya
Pos TNI dan Puskesmas Hadiri Lokakarya Mini Lintas Sektor di Lamaknen Selatan, Perkuat Sinergi Tingkatkan Layanan Kesehatan
Berharap Perhatian Kodam I/BB, Pengusaha Pengelola Lapangan Golf Banting Stir Jadi Koki Rumah Makan
Koramil Mendoyo Gelar Bakti Sosial di SMPN 5, Wujud Kepedulian TNI terhadap Dunia Pendidikan
Inspektur Wilayah I Kemenimipas Kunjungi Rutan Kelas I Medan, Berikan Penguatan Pelayanan dan Pembinaan
komentar
beritaTerbaru