BREAKING NEWS
Kamis, 19 Juni 2025

Dian Novindra Akui Berikan Rp 15 Juta Kepada Mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat untuk Lolos PPPK

Adelia Syafitri - Senin, 28 April 2025 18:53 WIB
289 view
Dian Novindra Akui Berikan Rp 15 Juta Kepada Mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat untuk Lolos PPPK
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kasus ini melibatkan sejumlah tersangka, antara lain Saiful Abdi, Eka Syaputra Depari (Kepala BKD Langkat), Alek Sander (Kepala Seksi Kesiswaan Dinas Pendidikan Langkat), Awaluddin (Kepala SDN 055975 Pancur Ido), dan Rahayu Ningsih (Kepala SD 056017 Tebingtanjungselamat).

Mereka dituduh terlibat dalam praktek suap untuk memanipulasi hasil seleksi PPPK di Langkat dengan meminta peserta membayar antara Rp 45 juta hingga Rp 50 juta.

Baca Juga:

Tindakan korupsi ini terungkap setelah sejumlah peserta yang merasa dirugikan melakukan protes.

Sidang lanjutan akan dilaksanakan pada 24 Maret 2025 dengan agenda pemeriksaan saksi.*

Baca Juga:

(tm/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
KPK Panggil Deputi Gubernur BI dan Anggota DPR Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
Kinerja Kejaksaan di Sumut Mengecewakan, Banyak Kasus Korupsi Dibiarkan
Eks Kadisbud DKI Jakarta Didakwa Rugikan Negara Rp 36,3 Miliar dalam Kasus Korupsi
Wilmar Klaim Rp11,8 Triliun sebagai Dana Jaminan, Kejagung Bantah: Disita!
KPK Panggil Bupati OKU Teddy Meilwansyah Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
Kejagung Tanggapi Walk Out Pengacara Tom Lembong: Apa Masalahnya?
komentar
beritaTerbaru