
DJP Gandeng 109 Pemda, Kolaborasi Pajak Pusat-Daerah Hasilkan Rp202,82 Miliar!
JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan menandatangani Perjanjia
EkonomiMATARAM -Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan Semah (52), seorang pegawai Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) di salah satu universitas terkemuka di Mataram, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi yang tengah melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian penyelidikan mendalam.
Bukti-bukti berupa keterangan saksi, bukti surat, hasil pemeriksaan psikologi korban, serta pengakuan dari tersangka saat masih berstatus saksi, menjadi dasar kuat bagi kepolisian.
"Dari serangkaian penyelidikan yang kami lakukan, diduga oknum pegawai LPPM tersebut memanfaatkan tanggung jawab dan kerentanan korban," kata Pujawati, Selasa (29/4/2025).
Peristiwa bermula saat korban mengalami kondisi tidak stabil saat KKN dan diserahkan kepada Semah untuk mendapatkan bantuan pengobatan. Namun, kesempatan tersebut justru dimanfaatkan oleh tersangka untuk melakukan tindak pencabulan dan persetubuhan.
Mirisnya, dari perbuatan tersebut korban dikabarkan hamil dan telah melahirkan seorang anak. Fakta memilukan ini terungkap berdasarkan keterangan korban dan sejumlah saksi.
"Menurut pengakuan korban dan didukung keterangan beberapa saksi, akibat tindakan itu korban hamil dan sudah melahirkan," tambah Pujawati.
Tidak berhenti sampai di situ, usai melahirkan, korban kembali diduga menjadi sasaran pencabulan oleh tersangka yang memanfaatkan kerentanan emosional korban.
Menyikapi laporan korban, Polda NTB bertindak cepat. Pada 25 April 2025, aparat kepolisian berhasil menangkap Semah. Setelah diperiksa sebagai tersangka, Semah kini resmi ditahan di Rutan Polda NTB untuk proses hukum lebih lanjut.
Polda NTB menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual, terutama di lingkungan pendidikan.*
(bs/J006)
JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan menandatangani Perjanjia
EkonomiJAKARTA Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti kasus Kepala SMAN 1 Cimarga, Lebak, Banten, Dini Fitria, yang sempat
PendidikanJAKARTA Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (16/10/2
PolitikJAKARTA Menteri Perdagangan Budi Santoso mendorong pembentukan perjanjian dagang komprehensif antara Indonesia dan Mesir guna memperkuat
EkonomiMEDAN Mantan anggota Polda Sumatera Utara, Aiptu (Purn) Amori Bate&039e, kembali harus berhadapan dengan hukum. adsenseIa didakwa me
Hukum dan KriminalJAKARTA Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) berkolaborasi dengan Microsoft Indonesia dan BIN
PemerintahanJAKARTA Aktor Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba meski masih menjalani hukuman di Rutan Salemba. Ia diduga terlibat dalam jaringa
Hukum dan KriminalJAKARTA Nilai tukar rupiah dibuka menguat tipis terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Kamis (16/10). adsenseBerdasarkan
EkonomiJAKARTA Harga emas batangan Logam Mulia produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam kembali mencetak rekor tertinggi baru. Pada pe
EkonomiLABUAN BAJO Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) tengah mematangkan rencana penerapan sistem kuota wisatawan untuk menjaga kelestarian lin
Pariwisata