BREAKING NEWS
Kamis, 16 Oktober 2025

Pegawai LPPM di Mataram Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan Mahasiswi KKN hingga Melahirkan

- Selasa, 29 April 2025 10:28 WIB
Pegawai LPPM di Mataram Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan dan Pemerkosaan Mahasiswi KKN hingga Melahirkan
Ilustrasi Pelecehan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MATARAM -Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan Semah (52), seorang pegawai Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) di salah satu universitas terkemuka di Mataram, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi yang tengah melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian penyelidikan mendalam.

Bukti-bukti berupa keterangan saksi, bukti surat, hasil pemeriksaan psikologi korban, serta pengakuan dari tersangka saat masih berstatus saksi, menjadi dasar kuat bagi kepolisian.

"Dari serangkaian penyelidikan yang kami lakukan, diduga oknum pegawai LPPM tersebut memanfaatkan tanggung jawab dan kerentanan korban," kata Pujawati, Selasa (29/4/2025).

Peristiwa bermula saat korban mengalami kondisi tidak stabil saat KKN dan diserahkan kepada Semah untuk mendapatkan bantuan pengobatan. Namun, kesempatan tersebut justru dimanfaatkan oleh tersangka untuk melakukan tindak pencabulan dan persetubuhan.

Mirisnya, dari perbuatan tersebut korban dikabarkan hamil dan telah melahirkan seorang anak. Fakta memilukan ini terungkap berdasarkan keterangan korban dan sejumlah saksi.

"Menurut pengakuan korban dan didukung keterangan beberapa saksi, akibat tindakan itu korban hamil dan sudah melahirkan," tambah Pujawati.

Tidak berhenti sampai di situ, usai melahirkan, korban kembali diduga menjadi sasaran pencabulan oleh tersangka yang memanfaatkan kerentanan emosional korban.

Menyikapi laporan korban, Polda NTB bertindak cepat. Pada 25 April 2025, aparat kepolisian berhasil menangkap Semah. Setelah diperiksa sebagai tersangka, Semah kini resmi ditahan di Rutan Polda NTB untuk proses hukum lebih lanjut.

Polda NTB menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual, terutama di lingkungan pendidikan.*

(bs/J006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru