DELI SERDANG -Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.
Empat orang kurir asal Jakarta diamankan dengan modus menyembunyikan sabu di tubuh mereka menggunakan lakban (body wrapping).
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa para pelaku masing-masing berinisial LN, ML, RZ, dan RA ditangkap pada 15 April 2025, usai hendak terbang menuju Kendari membawa sabu yang telah dilekatkan ke tubuh mereka.
"Barang bukti yang diamankan ada 5 kg dengan modus body wrapping, menggunakan lakban di badan masing-masing tersangka," ujar Jean dalam konferensi pers, Rabu (30/4/2025).
Modus Rapi: Lakban dan Perjalanan Berantai dari Jakarta ke Medan
Kasus ini bermula saat pelaku utama Luky (LN) dihubungi oleh seorang DPO berinisial D, yang menawarkan pekerjaan sebagai kurir sabu ke Kendari dengan imbalan Rp15 juta.
Luky kemudian merekrut tiga rekannya. Mereka terbang dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Kualanamu, lalu mengambil paket sabu dari seseorang di Medan.
Sabu dibagi menjadi 50 bungkus kecil:
- RZ: 12 bungkus
- ML: 13 bungkus
- LN: 13 bungkus
- RA: 12 bungkus
Setelah dibungkus lakban dan ditempel ke tubuh, mereka bersiap terbang ke Kendari.
Tiga pelaku sempat lolos dari pemeriksaan awal, namun RZ dicurigai oleh petugas avsec dan akhirnya tertangkap.
Dari situ, tiga lainnya juga berhasil diamankan.
"Tiga pelaku sempat lolos x-ray dan sudah masuk ke gate. Namun karena RZ tertangkap lebih dulu, kami segera mengamankan sisanya," jelas Jean.
Sudah Dua Kali Kirim Sabu ke Kendari
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa ini bukan aksi pertama para pelaku.
Mereka pernah berhasil menyelundupkan sabu ke Kendari pada Februari 2025.
Saat itu, mereka juga dijanjikan upah serupa, meski baru menerima uang operasional sebesar Rp4 juta.
"Modusnya sama, dari Medan ke Jakarta dulu, lalu dari Jakarta lanjut ke Kendari. Di sana ada pemesanan tiket lanjutan yang diatur oleh pelaku D," kata Jean.
Saat ini, Polda Sumut masih memburu D dan terus menyelidiki jaringan narkoba lintas provinsi ini yang diduga sudah beroperasi beberapa kali.*