2 Kapal Pertamina Terjebak di Selat Hormuz, Bahlil Pastikan Harga BBM Tidak Naik
JAKARTA PT Pertamina (Persero) tengah menyiapkan sejumlah strategi untuk memastikan ketersediaan minyak mentah nasional setelah dua kapa
EKONOMI
PEMATANGSIANTAR – Polres Pematangsiantar resmi menangkap seorang perempuan bernama Hazura Mustika, Kamis (1/5/2025), karena diduga melakukan perlawanan saat petugas menjalankan tugas.
Hazura yang diketahui sebagai istri dari tersangka pengedar narkoba, Johari, kini dijerat Pasal 214 KUHP dan terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan karena Hazura mencoba menghalangi penegakan hukum saat operasi penangkapan terhadap suaminya dan tiga tersangka lainnya.
"Hazura mencoba merampas barang bukti sabu-sabu, memprovokasi warga sekitar, bahkan memukul mobil petugas dari depan dan belakang, serta mengejar anggota yang sedang membawa para tersangka," ujar Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Pematangsiantar, Jumat (2/5/2025).
Diketahui, suami Hazura, Johari, ditangkap pada 24 April 2025 bersama tiga rekannya: Wardansyah, Pandapotan Purba, dan Boby Pangaribuan dalam penggerebekan kasus peredaran narkoba di Jalan Lokomotif, Kecamatan Siantar Utara.
Hazura, yang mendengar kabar penangkapan tersebut, langsung menuju lokasi dan berteriak menyebut tidak ada barang bukti yang ditemukan.
Aksi provokatifnya tersebut menyulut warga lain untuk ikut berkerumun dan menghalangi proses penangkapan.
"Kita masih melakukan pengejaran terhadap warga lain yang ikut menghalangi proses hukum saat itu. Beberapa di antaranya telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," tegas Sah Udur.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa siapa pun yang mencoba menghalangi tugas negara dalam pemberantasan narkoba akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
(mi/a008)
JAKARTA PT Pertamina (Persero) tengah menyiapkan sejumlah strategi untuk memastikan ketersediaan minyak mentah nasional setelah dua kapa
EKONOMI
JAKARTA Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 harus dilakuka
EKONOMI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/20
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman pidana 16 tahun penjara kepada advokat Ariyanto Bakri, yang k
HUKUM DAN KRIMINAL
BANGLI Gubernur Bali Wayan Koster menghadiri prosesi Bakti Caru Resi Gana dan Pemelaspas Bale Pemaruman di Pura Alas Arum Batur, Desa Pa
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA TNI Angkatan Laut (TNI AL) akan menggelar ajang National Karate Championship KASAL CUP V Tahun 2026 dalam rangka memperingati Ha
NASIONAL
MEDAN Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai silaturahmi antara jajaran pengurus Forum Komunikasi Lembaga Adat (Forkala) Kota Me
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa mening
PERISTIWA
JAKARTA Sejumlah aplikasi berbasis permainan kembali ramai diperbincangkan karena diklaim dapat menghasilkan saldo dompet digital. Salah
EKONOMI
TAPANULI SELATAN Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan menyelidiki isu dugaan keterlibatan oknum TNI dalam penindakan tambang emas ilega
HUKUM DAN KRIMINAL