JAKARTA -Anggota Komisi IIIDPR RI dari Fraksi Golkar, Soedeson Tandra, mengungkap temuan mengejutkan soal modus baru pengendalian narkoba yang dilakukan narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
Menurutnya, kini para pelaku menggunakan teknologi CCTV berfitur 360 derajat yang terhubung dengan jaringan Wi-Fi untuk berkomunikasi dan memberi instruksi pendistribusian narkoba, menggantikan komunikasi lewat telepon seluler.
Hal tersebut diungkapkan Tandra saat rapat kerja Komisi IIIDPR RI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) yang dipimpin Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).
"Di dalam lapas sekarang tidak lagi pakai telepon genggam. Komunikasi pengendalian narkoba dilakukan melalui CCTV dengan kamera 360 derajat yang terkoneksi Wi-Fi. Mereka bisa berbicara, memberi instruksi, bahkan memandu cara produksi dari dalam," ujar Tandra.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan temuan tersebut ia dapat saat melakukan kunjungan kerja ke Polda Banten.
Ia menilai kecanggihan modus ini menandakan bahwa Indonesia tengah berada dalam situasi darurat narkoba yang membutuhkan penanganan luar biasa.
"Kalau kita memang mengakui sedang dalam kondisi darurat narkoba, maka pendekatannya tidak bisa biasa-biasa saja. Anggaran BNN Rp 2 triliun pun terasa kecil. Bahkan, kalau dinaikkan 10 kali lipat belum tentu cukup," tegasnya.
Tandra juga menyoroti pentingnya dukungan politik dan keberpihakan negara dalam pemberantasan narkoba.
Ia mengaitkan hal ini dengan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional.
"Darurat narkoba ini memerlukan komando langsung dari Presiden. Sejarah bangsa seperti Tiongkok yang harus menyerahkan Hong Kong selama 100 tahun akibat narkoba harus menjadi pelajaran penting bagi kita," katanya.
Selain itu, Tandra mengingatkan soal perubahan kebijakan hukum dalam KUHP baru, khususnya terkait pemidanaan mati yang kini menjadi pidana bersyarat.