PONTIANAK -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pada dua proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan tujuh saksi yang digelar di Polda Kalimantan Barat pada Senin (5/5/2025).
Dua proyek yang menjadi fokus penyidikan adalah peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam, yang dikerjakan pada Tahun Anggaran 2015 oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah.
Menurut keterangan Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, para saksi diperiksa untuk mengurai kronologi proses lelang serta pelaksanaan fisik kedua proyek jalan tersebut.
"Para saksi didalami terkait kronologi pelaksanaan lelang dan pelaksanaan pekerjaan kedua proyek jalan di Mempawah tahun 2015," ujar Budi dalam keterangan resminya, Selasa (6/5).
Adapun tujuh saksi yang diperiksa yakni:
Subhan Noviar, Sales PT Dua Agung
Jemmy alias Akhun, Direktur PT Gilgal Batu Alam Lestari
Abdurahman, PNS (juga ditetapkan sebagai tersangka)
Lutfi Kaharuddin, wiraswasta (Direktur Utama PT Aditama Borneo Prima)