Penonaktifan ini disampaikan oleh Kapolda Sumut, Irjen Whisnu Hermawan Februanto, yang menjelaskan bahwa AKBP Oloan akan dinonaktifkan selama satu bulan guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolda juga menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam kasus ini.
"Iya, sementara sebulan dulu dinonaktifkan karena masih dalam proses, rangka pemeriksaan. Ini arahan Mabes Polri, karena yang menentukan jabatan Kapolres di Mabes Polri," ungkap Irjen Whisnu saat diwawancarai di Polda Sumut, Selasa (6/5/2025).
Sebagai pengganti sementara, jabatan Kapolres Pelabuhan Belawan akan diisi oleh AKBP Wahyudi Rahman yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Sumut.
AKBP Wahyudi diangkat untuk mempermudah pelayanan di Polres Pelabuhan Belawan.
Kronologi Insiden Penembakan
Kejadian bermula pada Minggu, 4 Mei 2025, saat terjadi tawuran antar remaja di sekitar Jalan Kolonel Yos Sudarso, Medan Labuhan.
Tawuran tersebut merembet hingga ke sekitar gerbang Tol Belawan, menyebabkan gangguan terhadap pengguna jalan.
Mendapatkan laporan mengenai tawuran tersebut, AKBP Oloan Siahaan bersama anggotanya bergerak menuju lokasi.