BREAKING NEWS
Senin, 07 Juli 2025

Karantina Banten Gagalkan Penyelundupan 2,9 Ton Daging Celeng di Pelabuhan Merak

Adelia Syafitri - Rabu, 07 Mei 2025 16:50 WIB
243 view
Karantina Banten Gagalkan Penyelundupan 2,9 Ton Daging Celeng di Pelabuhan Merak
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Penyelundupan ini melanggar Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Pelaku dapat dijerat dengan ancaman pidana kurungan hingga dua tahun.

Balai Karantina Banten menegaskan akan terus memperkuat koordinasi lintas wilayah untuk mencegah peredaran produk hewan ilegal yang berpotensi membahayakan sektor peternakan dan masyarakat luas.*

Baca Juga:

Baca Juga:

(mt/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Update Harga Emas Antam Rabu 18 Juni 2025: Turun Rp7.000, Buyback Ikut Melemah
Menko PMK Sambut Baik Putusan MK Soal Pendidikan Dasar Gratis di Sekolah Swasta
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sinergi Dampingi Dinas Peternakan Periksa Hewan Ternak di Bangli, Antisipasi Penyebaran PMK
Lonjakan Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, 35.100 Kendaraan Menyeberang ke Merak dalam 24 Jam
Sepi Antrian, Pelabuhan Merak Diguyur Hujan Ringan di Puncak Arus Balik H+5 Lebaran 2025
Lebih Lancar! ASDP Atur Arus Balik dengan 4 Rute Sumatera-Jawa
komentar
beritaTerbaru