Asap Karhutla Meluas ke Sumut, BBMKG: Jarak Pandang Sejumlah Lokasi 2–5 Km
MEDAN Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan, Sumatera Selatan, dan Jambi masih terdeteksi di sebagian besar wil
PERISTIWA
NATUNA — Seorang pria berinisial MF (34), yang berprofesi sebagai nelayan, ditangkap oleh pihak kepolisian Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), karena diduga telah mencabuli seorang siswi SMP berusia 15 tahun.
Peristiwa ini terungkap setelah laporan dari orang tua korban pada April 2025.
Kapolres Natuna, AKBP Novyan Aries Efendie, dalam keterangannya pada Kamis (8/5/2025), menjelaskan bahwa tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut dilakukan lebih dari satu kali.
"Satreskrim Polres Natuna mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Natuna," ungkapnya.
Setelah menerima laporan dari orang tua korban, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku MF.
Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa empat orang saksi untuk memperkuat bukti dalam kasus ini.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah mencabuli korban sebanyak 13 kali dalam kurun waktu satu minggu.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang, makanan, dan janji akan bertunangan dengan korban.
"Pelaku mengaku memberikan uang dan makanan, serta berjanji akan bertunangan dengan korban," jelas Kapolres Novyan.
Akibat perbuatannya, MF dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Pelaku terancam pidana penjara dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda maksimal sebesar Rp 5 miliar.
"Pelaku terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar," kata AKBP Novyan.
Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan terhadap anak dan mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peka serta berani melaporkan kasus serupa.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar lebih peka dan berani melaporkan apabila mengetahui kasus serupa di lingkungan sekitar. Kami berkomitmen menindak tegas segala bentuk kekerasan terhadap anak," tambahnya.*
(d/a008)
MEDAN Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan, Sumatera Selatan, dan Jambi masih terdeteksi di sebagian besar wil
PERISTIWA
JAKARTA Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, meminta Presiden ke7 J
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Hukum Merah Putih (THMP) mengaitkan langkah pakar hukum tata negara Denny Indrayana yang mempersoalkan ijazah Wakil Presiden
HUKUM DAN KRIMINAL
SURABAYA Kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya, Achmad Hidayat, resmi dipecat dari keanggotaan partai pa
POLITIK
JAKARTA Tim Hukum Merah Putih (THMP) membawa riwayat pendidikan Presiden Prabowo Subianto dalam polemik mengenai syarat pendidikan Wakil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo berjanji menyumbangkan uang ganti rugi Rp5 juta yang diperolehnya melalui
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan lainnya di lingkungan Kement
HUKUM DAN KRIMINAL
KUTACANE Puluhan warga bersama personel TNI Kodim 0108/Agara menguji kekuatan Jembatan Gantung Perintis di Desa Kumbang Jaya, Kecamatan
NASIONAL
KUALA LUMPUR Mantan Menteri Urusan Agama Malaysia, Jamil Khir Baharom, 65 tahun, didakwa terkait dugaan penggelapan dana Tabung Haji seb
INTERNASIONAL
JAKARTA Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegur mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nur Arifin, saat
HUKUM DAN KRIMINAL