BREAKING NEWS
Jumat, 04 Juli 2025

Polres Gianyar Tangkap Pelaku Premanisme Berkedok Ormas Pencak Silat

Fira - Jumat, 09 Mei 2025 12:39 WIB
195 view
Polres Gianyar Tangkap Pelaku Premanisme Berkedok Ormas Pencak Silat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Kelima tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara.

Kapolres Gianyar mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan tindak kekerasan yang melibatkan ormas maupun kelompok lain.

Baca Juga:

Ia menegaskan bahwa kepolisian, bersama jajaran Polda Bali, berkomitmen merespons cepat dan menindak tegas setiap laporan tindak pidana.

"Laporkan segala bentuk penganiayaan atau pengeroyokan, terlebih jika mengatasnamakan ormas. Kami pastikan akan bertindak tegas," tegas AKBP Umar.*

Baca Juga:

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Pencak Silat Penuhi Syarat Antidoping, Menuju Olimpiade 2028
Fadli Zon: Pencak Silat Harus Jadi Perekat Sosial dan Media Pendidikan Karakter
Prabowo: Pencak Silat Harus Jadi Pilar Pembentukan Karakter Bangsa
Sumut Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Pencak Silat Internasional Indonesia Open 2025, Dihadiri 4 Ribu Pesilat dari 70 Negara
Ikon Pencak Silat Indonesia , Ini dia Profil Mayjen TNI Purn Eddie Marzuki Nalapraya Yang Telah Tutup Usia
Presiden Prabowo Melayat Eddie Marzuki, Tokoh Pencak Silat Legendaris Indonesia
komentar
beritaTerbaru