BREAKING NEWS
Rabu, 10 September 2025

Polres Gianyar Tangkap Pelaku Premanisme Berkedok Ormas Pencak Silat

Fira - Jumat, 09 Mei 2025 12:39 WIB
Polres Gianyar Tangkap Pelaku Premanisme Berkedok Ormas Pencak Silat
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

GIANYAR -Kepolisian Resor Gianyar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas) dari salah satu perguruan pencak silat.

Dalam konferensi pers yang digelar di lobi Mapolres Gianyar, Jumat (9/5/2025), Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., S.H., didampingi Wakapolres Kompol Dyah Kurniawandari, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan lima orang pelaku dalam kasus tersebut.

Baca Juga:

"Alhamdulillah, para pelaku utama yang melakukan pengeroyokan terhadap korban dengan mengatasnamakan kelompok atau perguruan tertentu sudah berhasil kami tangkap," ujar AKBP Umar.

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada 3 Mei 2025, bermula dari unggahan di media sosial yang menunjukkan korban bernama Mario mengenakan atribut dari perguruan pencak silat Kera Sakti.

Baca Juga:

Unggahan tersebut memicu kemarahan sejumlah orang yang mengklaim sebagai anggota perguruan tersebut dan tidak percaya dengan keanggotaan Mario.

Setelah menemui Mario di kawasan Bypass, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, pelaku menanyakan nomor keanggotaan Mario.

Tidak puas dengan jawaban korban, pelaku langsung melakukan pengeroyokan.

Mengetahui adiknya dianiaya, Kris, kakak Mario, mendatangi lokasi bersama empat rekannya untuk mengklarifikasi kejadian.

Namun, situasi memanas hingga berujung pada aksi pengeroyokan balik terhadap pelaku sebelumnya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima tersangka. Dua tersangka berinisial AK dan GP ditangkap di lokasi pertama di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Ketewel.

Sementara tiga tersangka lainnya, termasuk Kris, ditangkap di lokasi kedua, yaitu sebuah bengkel press ban di Banjar Ketewel, Sukawati.

Kelima tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana penjara.

Kapolres Gianyar mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan tindak kekerasan yang melibatkan ormas maupun kelompok lain.

Ia menegaskan bahwa kepolisian, bersama jajaran Polda Bali, berkomitmen merespons cepat dan menindak tegas setiap laporan tindak pidana.

"Laporkan segala bentuk penganiayaan atau pengeroyokan, terlebih jika mengatasnamakan ormas. Kami pastikan akan bertindak tegas," tegas AKBP Umar.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Serda I Kadek Adi Budiasta Raih Emas Pencak Silat di Porprov Bali 2025, Harumkan Nama Kodam IX/Udayana
Atlet Pencak Silat Paluta Harumkan Nama Daerah di Kejuaraan Pencak Silat Internasional 2025, Borong 4 Emas, 3 Perak, 7 Perunggu!
Asahan Raih 21 Medali di Kejuaraan Internasional Pencak Silat 2025, Harumkan Sumut di Mata Dunia
TNI AD Berprestasi! Serda I Kadek Adi Budiasta Raih Gelar Pesilat Terbaik di Pencak Silat International Champ 2025
Hj Dahliana SH MSi Resmi Pimpin IPSI Sumut, Hadirkan Semangat Baru untuk Pencak Silat Sumatera Utara
Presiden RI Prabowo Subianto Batal Hadir di Pembukaan Kejuaraan Pencak Silat Internasional di Sumut, Ini Alasannya
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru