BREAKING NEWS
Rabu, 25 Juni 2025

Diperintahkan Hentikan Aktivitas, Tapi Pengusaha Tambah Jumlah Tambak di Hutan Negara

Raman Krisna - Jumat, 09 Mei 2025 14:53 WIB
919 view
Diperintahkan Hentikan Aktivitas, Tapi Pengusaha Tambah Jumlah Tambak di Hutan Negara
Kepala Dinas Lingkungan Hidup –LH- Provinsi Sumut Yuliani Siregar
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya terkait pelarangan untuk pembuatan SPT ke Tun Sewindu, Rabu, 7/5/2025, Kepala UPTD KPH Wilayah-I Stabat Elvin Situngkir, membantah ada melakukan pelarangan. "Siapa yang melarang? Siapa nama anggota saya yang memberitahukan itu?" tegas Elvin Situngkir dengan nada tinggi.

Baca Juga:

Sehubungan dengan itu, untuk menghindari konflik yang lebih tajam di masyarakat, Awi Saragih mengharap agar Gubernur Sumut Bobby Nasution segera menyikapi masalah ini demi menyelamatkan kawasan hutan negara. Apalagi, ada kecurigaan ketidakseriusan UPTD KPH Wilayah-I Stabat untuk menindaklanjuti kasus ini.*

Baca Juga:

Editor
: Abyadi Siregar
Tags
beritaTerkait
Info untuk Gubernur: Aktivitas PT Tun Sewindu di Hutan Lindung Desa Regemuk, Masih Berlanjut
Kadis LHK Sumut Dilaporkan Usai Bongkar Pagar Hutan Lindung, Gubernur Bobby Nasution: "Lawan dan Tindak Sekalian"
Dua Pekan Pasca Pembongkaran Pagar Seng, Begini Kondisi Terkini Hutan Lindung Desa Regemuk
Kadis LHK Sumut Dilaporkan ke Polda, Akan Laporkan Balik ke Gubernur Bobby Nasution
Pembongkaran Pagar Tambak Udang Jadi Kontroversi, Kadis LHK Sumut: Silakan Lapor Polisi
Kadis LHK Sumut Dilaporkan ke Polda Sumut Usai Pembongkaran Pagar Tambak Udang PT Tun Sewindu
komentar
beritaTerbaru