Kasus Narkoba Katingan yang Tewaskan 3 Polisi Masuk Tahap Baru, Tiga Tersangka Dilimpahkan
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
JATENG - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengungkap kasus korupsi besar yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Pagilaran, anak perusahaan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Tersangka berinisial RG diduga memalsukan dokumen pengadaan biji kakao dalam Program Cocoa Teaching and Learning Industry (CTLI) tahun 2019, merugikan negara hingga Rp7 miliar.
Menurut Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Lukas Alexander, RG membuat dokumen palsu seperti nota timbang dan surat pengiriman untuk mencairkan dana dari UGM.
Namun, hasil penyidikan menunjukkan bahwa tidak ada aktivitas fisik distribusi barang sesuai dokumen tersebut. RG ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas I Semarang dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Penyidik telah memeriksa lebih dari 20 saksi dan masih mendalami peran pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Kejaksaan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan keadilan bagi negara dan masyarakat.Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengungkap kasus korupsi besar yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Pagilaran, anak perusahaan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Tersangka berinisial RG diduga memalsukan dokumen pengadaan biji kakao dalam Program Cocoa Teaching and Learning Industry (CTLI) tahun 2019, merugikan negara hingga Rp7 miliar.
Menurut Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Lukas Alexander, RG membuat dokumen palsu seperti nota timbang dan surat pengiriman untuk mencairkan dana dari UGM.
Namun, hasil penyidikan menunjukkan bahwa tidak ada aktivitas fisik distribusi barang sesuai dokumen tersebut. RG ditahan selama 20 hari di Lapas Kelas I Semarang dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Penyidik telah memeriksa lebih dari 20 saksi dan masih mendalami peran pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini. Kejaksaan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan keadilan bagi negara dan masyarakat.*
(bs/j006)
JAKARTA Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyerahkan tiga tersangka bandar narkoba yang didug
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi senior sekaligus deklarator Partai Demokrat Sumatera Utara (Sumut) M Yusuf Tambunan mendorong adanya pergantian Ketua DPD
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabup
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu sekitar satu bulan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengkaji berbagai alternati
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan penyebab gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangka dalam perkara dugaan manipulasi dokumen elektro
NASIONAL
JAKARTA Tim penyidik Polri mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelang pelimpahan perkara dugaan korupsi yang menjerat Don Ri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Araf
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dilibatkan sebagai mitra pemerintah dalam penyaluran berbagai program ekonomi d
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan menggelar sidang perdana banding perkara korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pendidik
NASIONAL