Padang Lawas Utara – Personel Polsek Padang Bolak, jajaran Polres Tapanuli Selatan, berhasil menangkap seorang pengedar narkotika jenis ganja di Desa Sibatang Kayu, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sabtu pagi, 10 Mei 2025.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungan dan aktif mendukung pemberantasan narkoba.
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap dan memberantas jaringan narkoba. Kasus ini membuktikan bahwa kolaborasi bisa membuahkan hasil nyata," ujar AKP Maria.
Berdasarkan informasi yang diterima, petugas melakukan penyelidikan mendalam dan menggerebek sebuah rumah di Desa Sibatang Kayu. Di dalam dapur rumah tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria bernama Muhammad Yusuf Rambe (33).
Dalam penggeledahan, ditemukan 14 bungkus ganja siap edar seberat 150 gram yang disembunyikan di balik pintu ruang tamu. Saat diinterogasi di tempat kejadian perkara (TKP), pelaku mengakui bahwa ganja tersebut dibelinya dari seseorang bernama Sahnam (saat ini masih dalam penyelidikan).
"Saya beli dari Sahnam seharga Rp 800.000, lalu saya bagi-bagi untuk dijual kembali," ungkap Yusuf kepada petugas.
Modus dan Barang Bukti Tambahan
Ganja seberat setengah kilogram itu dibeli dan dikirim melalui jasa taksi ke Simpang Nagasaribu, Kecamatan Padang Bolak. Pelaku kemudian membagi barang tersebut ke dalam beberapa paket kecil dan menjualnya seharga Rp 50.000 per bungkus.
Selain ganja, polisi juga menyita barang bukti lain berupa:
Dua unit handphone (merk Oppo dan Nokia)
Uang tunai sebesar Rp 914.000
Sebuah dompet merek Giorgio Armani
Pelaku dan seluruh barang bukti saat ini telah dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Ajakan Kepada Masyarakat
AKP Maria Marpaung menegaskan bahwa Polres Tapanuli Selatan berkomitmen penuh dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.
"Lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama. Laporkan jika melihat tanda-tanda penyalahgunaan," pungkasnya.*