BBM Langka di Sumut, Polisi Ungkap Dugaan Kecurangan Distribusi hingga BBM Susut 50 Persen
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan penyebab gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah
HUKUM DAN KRIMINAL
SEMARANG -Kepala Desa Ujung-ujung, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses jual beli tanah milik warga.
Kasus ini kini dalam penyelidikan Unit III Satreskrim Polres Semarang yang telah memeriksa sedikitnya enam orang saksi.
Kasus ini bermula ketika Tri Setyorini, pemilik tanah seluas 1.030 meter persegi, hendak mengurus peralihan surat tanah dari blangko lama ke sertifikat resmi yang akan dijual dengan nilai transaksi sebesar Rp 300 juta.
Namun, proses tersebut mendadak menemui hambatan karena adanya permintaan dana dari kepala desa setempat.
Zaky Musafa, kerabat Tri Setyorini, menuturkan bahwa kepala desa meminta uang sebesar Rp 5 juta sebagai syarat untuk memberikan tanda tangan dan stempel yang diperlukan dalam proses jual beli.
Tidak hanya itu, pihak desa juga disebut meminta pengganti dana pemotongan pohon sebesar Rp 20 juta.
"Kalau tidak diberi, kepala desa tidak mau tanda tangan. Padahal, secara legal semua sudah sesuai dan tidak ada kendala di BPN," ungkap Zaky kepada awak media, Senin (12/5/2025).
Karena terdesak, Tri Setyorini mentransfer Rp 2,5 juta ke rekening pribadi atas nama Samroni, sementara Zaky turut membantu dengan mengirimkan tambahan Rp 1,5 juta.
Meskipun demikian, tekanan tersebut membuat pembeli tanah mengurungkan niat, menyebabkan kerugian secara moril maupun materiel bagi pihak penjual.
Keluarga Tri Setyorini akhirnya melaporkan dugaan pungli ini ke Polres Semarang.
Kasi Humas Polres Semarang, AKP Pri Handayani, membenarkan bahwa laporan sudah ditindaklanjuti dan sejumlah saksi telah diperiksa.
"Sudah berproses. Kami sedang mendalami keterlibatan pihak-pihak terkait," ujar AKP Pri Handayani.
Kasus ini menambah deretan laporan dugaan pungli oleh oknum aparat desa yang menyalahgunakan wewenang dalam proses administrasi lahan milik warga.*
(bs/a008)
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap dugaan penyebab gangguan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang sempat terjadi di sejumlah
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Roy Suryo meminta Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangka dalam perkara dugaan manipulasi dokumen elektro
NASIONAL
JAKARTA Tim penyidik Polri mendatangi Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelang pelimpahan perkara dugaan korupsi yang menjerat Don Ri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Araf
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan dilibatkan sebagai mitra pemerintah dalam penyaluran berbagai program ekonomi d
EKONOMI
JAKARTA Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan menggelar sidang perdana banding perkara korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Pendidik
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menerima kunjungan silaturahmi Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV/PalmCo beserta ja
EKONOMI
JAKARTA Komisi XII DPR bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga membahas persoalan an
NASIONAL
MEDAN PT Pertamina Patra Niaga memperkuat langkah percepatan pemulihan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Sumatera Utara (Sumut) set
EKONOMI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi CEO Inpex Corporation Takayuki Ueda yang menggunakan bahasa Indonesia saat memberikan sa
NASIONAL