BREAKING NEWS
Kamis, 17 Juli 2025

KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas

Adelia Syafitri - Rabu, 14 Mei 2025 15:39 WIB
264 view
KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANYUWANGI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Kali ini, KPK memeriksa mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, sebagai saksi.

Pemeriksaan dilakukan di Polresta Banyuwangi, Rabu (14/5/2025).

Selain Kusnadi, KPK juga memeriksa Sumatri, seorang petani, dan Teguh Pambudi, notaris sekaligus Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Banyuwangi atas nama K (swasta), S (petani), dan TB (notaris/PPAT)," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Selain itu, dua pihak swasta lainnya juga turut diperiksa di BPKP Perwakilan Provinsi Jatim di Sidoarjo, yakni Jodi Pradana Putra dan Bagus Wahyudyono.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus korupsi dana hibah pokmas yang sebelumnya telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, yang divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya pada September 2023.

KPK sebelumnya telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini.

Rinciannya, 4 orang sebagai penerima suap yang merupakan penyelenggara negara, dan 17 orang sebagai pemberi suap, yang terdiri dari 15 pihak swasta dan 2 penyelenggara negara.

"KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada 5 Juli 2024 terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah pokmas dari APBD Jatim tahun 2019 sampai 2022," jelas Juru Bicara KPK lainnya, Tessa Mahardhika.

KPK menyebutkan bahwa pengusutan kasus ini masih terus berjalan, dan akan disampaikan lebih lanjut kepada publik setelah proses penyidikan dianggap cukup.

Kasus ini turut menyeret nama-nama penting di lingkungan DPRD dan pihak-pihak luar yang diduga terlibat dalam praktik suap dan pengaturan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru