BREAKING NEWS
Rabu, 30 Juli 2025

Dua WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Terlibat Praktik Haji Ilegal Bersama 23 Warga Malaysia

Adelia Syafitri - Kamis, 15 Mei 2025 20:14 WIB
202 view
Dua WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Terlibat Praktik Haji Ilegal Bersama 23 Warga Malaysia
Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Yusron B. Ambary.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Dua Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh tim Intel Polisi Patroli (Dauriyah) Arab Saudi atas dugaan keterlibatan dalam praktik haji ilegal atau non prosedural.

Kedua WNI tersebut berinisial TK (51), asal Tasikmalaya, dan AAM (48), asal Bandung Barat.

Baca Juga:

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 11 Mei 2025, di sebuah apartemen kontrakan yang mereka tinggali di kawasan Syauqiyah, Makkah.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah, Yusron B. Ambary, Kamis (15/5/2025).

Baca Juga:

"Ditangkap oleh Tim Intel Polisi Patroli (Dauriyah) pada 11 Mei 2025 di apartemen kontrakan mereka di kawasan Syauqiyah, Makkah," ujar Yusron.

Menurut Yusron, saat penangkapan berlangsung, pihak keamanan Saudi menemukan 23 warga negara Malaysia di lokasi yang sama.

Mereka diketahui menggunakan visa ziarah dan telah menerima kartu haji Nusuk palsu, yang tidak diakui secara resmi oleh otoritas haji Arab Saudi.

Kedua WNI tersebut kini ditahan di Polsek Al Ka'kiyah, dan masa penahanan mereka telah diperpanjang untuk keperluan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, 23 jemaah asal Malaysia yang terlibat telah dikeluarkan dari Kota Makkah.

"Kasus ini telah diserahkan ke Polsek Al Ka'kiyah dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makkah," jelas Yusron.

Tim Pelindungan Jamaah (Linjam) dari KJRI Jeddah telah memperoleh akses konsuler dan melakukan pertemuan dengan kedua WNI tersebut.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru