BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Preman Berkedok Wartawan Peras Tamu Hotel, 4 Orang Ditangkap Polda Jateng

Justin Nova - Sabtu, 17 Mei 2025 07:50 WIB
557 view
Preman Berkedok Wartawan Peras Tamu Hotel, 4 Orang Ditangkap Polda Jateng
WARTAWAN GADUNGAN - Kepolisian dari Polda Jateng menangkap empat wartawan gadungan yang memeras korban dengan ancaman menyebar fotonya saat beraktivitas di sebuah hotel di Kota Semarang, Jumat (16/5/2025)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SEMARANG -Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) berhasil membekuk empat preman berkedok wartawan yang melakukan aksi pemerasan terhadap pengunjung hotel.

Dalam kasus ini, para tersangka mengintai tamu hotel yang menggunakan mobil mewah, lalu memeras mereka dengan modus mengaku sebagai wartawan media nasional.

Empat tersangka yang ditangkap adalah Herdyah Mayandini Giatayu (33), Abraham Marturia Siregar (26), Kevin Sitinjak (25), dan Indra Hermawan (30). Mereka ditangkap pada Selasa (13/5/2025), sementara tiga orang lainnya berhasil melarikan diri.

Baca Juga:

"Aksi mereka menyasar tamu hotel yang mengendarai mobil mewah. Mereka buntuti korban, lalu memotret dan mengaku sebagai wartawan dari media nasional seperti Kompas dan Detik," ujar Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio, dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat (16/5).

Modus: Mengaku Wartawan, Minta Uang Puluhan Juta

Baca Juga:

Salah satu korban kasus ini merupakan tamu Hotel Alam Indah Gombel, Kota Semarang, yang kala itu sedang melakukan pertemuan, Jumat 14 Maret 2025. Korban kemudian diikuti hingga ke tempat kerjanya di kawasan Ruko Teras Bali, Kecamatan Mijen.

Di lokasi tersebut, para pelaku mendatangi korban dan mengaku wartawan dari media besar. Korban yang ketakutan akhirnya menuruti permintaan uang sebesar Rp150 juta. Namun setelah negosiasi, korban menyerahkan Rp12 juta yang ditransfer ke rekening pelaku. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi pada 30 April 2025.

"Mereka targetkan warga ekonomi menengah atas. Korbannya dari kalangan DPRD, dokter, akademisi, hingga pengusaha," jelas Kombes Dwi.

Media Fiktif dan Jaringan Premanisme

Polda Jateng menemukan bahwa keempat pelaku menggunakan identitas dari media tidak terdaftar di Dewan Pers, yaitu Moralitynews, Mata Bidik, dan Siasat Kota. Dua pelaku berasal dari satu media yang sama.

"Kami periksa ke Dewan Pers, media mereka tidak jelas dan tidak terdaftar," tambahnya.

Dari pengakuan para pelaku, kelompok ini telah melakukan aksi pemerasan sebanyak 9 kali sejak tahun 2020. Mereka beraksi di:

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru