Keterlibatan TNI dalam Penanggulangan Terorisme Tuai Kritik, Yusril: Hanya BKO ke Polri
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, disebut dalam sidang perdana kasus dugaan praktik judi online (judol) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025, mengungkap dugaan keterlibatan Budi Arie dalam proses rekrutmen hingga pembagian keuntungan dari penjagaan situs judol.
Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Budi Arie diduga memerintahkan pengumpulan data situs judol, menunjuk Adhi Kismanto sebagai tenaga ahli meski tak lolos seleksi, dan diduga menerima 50 persen dari keuntungan penjagaan situs-situs tersebut.
"Saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada terdakwa II, Adhi Kismanto, untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," bunyi dakwaan yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jaksel, Sabtu (17/5/2025).
Jaksa juga mengungkapkan bahwa praktik penjagaan situs judi online dikoordinasikan bersama para terdakwa di luar kantor, termasuk di sebuah kafe di kawasan Senopati.
Dalam pertemuan tersebut dibahas tarif Rp8 juta per situs, dengan pembagian keuntungan: Adhi 20%, Zulkarnaen 30%, dan Budi Arie 50%.
Selain itu, terdakwa juga disebut sempat menemui Budi Arie di rumah dinas di Widya Chandra untuk meminta pemindahan kerja ke bagian pemblokiran lantai 8, yang dikabulkan.
Budi Arie sendiri telah membantah tudingan tersebut.
Ia menegaskan tidak mengetahui adanya praktik perlindungan situs judol, dan mengaku justru menjadi korban pengkhianatan.
"Saya justru menjadi korban pengkhianatan yang dilakukan pegawai Komdigi. Perintah saya untuk menumpas judol tidak dilaksanakan. Mereka malah tergoda bersekongkol dengan bandar," ujar Budi, November 2024 lalu.
Kasus ini menyeret empat terdakwa utama: Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Sidang masih akan berlanjut untuk membuktikan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam dakwaan.*
(in/a008)
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyatakan pemerintah tidak keberatan atas langkah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang mengg
HUKUM DAN KRIMINAL
SOLO Presiden ke7 RI Joko Widodo menyatakan kesediaannya untuk menunjukkan ijazah asli miliknya, mulai dari jenjang sekolah dasar hingg
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ahli digital forensik Rismon Sianipar berencana melayangkan somasi kepada pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa
HUKUM DAN KRIMINAL
INDRAMAYU Seorang balita berinisial AZH di Kabupaten Indramayu sempat dilaporkan terlindas kendaraan operasional Makan Bergizi Gratis (M
PERISTIWA
TOBA PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM) kembali menegaskan kepeduliannya terhadap dunia pendidikan dengan menyalurkan bantuan progra
NASIONAL
BATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan membagikan paket bantuan ke
NASIONAL
BATU BARA Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara yang diwakili Staf Ahli TP PKK, Ny. Leli Syafrizal, menghadiri kegiatan Sepekan Mengejar Imun
KESEHATAN
JAKARTA Harga sejumlah komoditas pangan di tingkat pedagang eceran masih bergerak tinggi pada Sabtu (11/4/2026) pagi. Pusat Informasi Ha
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat penguatan signifikan pada periode perdagangan 610 April 2026. Bursa Efek Indonesi
EKONOMI