BREAKING NEWS
Rabu, 09 Juli 2025

Persaingan Narkoba Mantan Pasutri di Simalungun, Libatkan Media Online untuk Jatuhkan Rival

Adelia Syafitri - Minggu, 18 Mei 2025 14:50 WIB
304 view
Persaingan Narkoba Mantan Pasutri di Simalungun, Libatkan Media Online untuk Jatuhkan Rival
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SIMALUNGUN– Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan mantan pasangan suami istri (pasutri), Pipi Indriyani (23) dan Dedy Syahputra alias Toples (35), di dua lokasi berbeda di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Ironisnya, keduanya kini menjadi rival dalam bisnis haram tersebut.

Kapolres Simalungun melalui Kasat Narkoba, AKP Henry Salamat Sirait, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, menyusul adanya pemberitaan di media online lokal yang menyudutkan salah satu personel kepolisian, Ipda Froom Siahaan, terkait dugaan pembiaran peredaran narkoba.

Namun setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa pemberitaan tersebut merupakan bagian dari strategi yang dirancang oleh Pipi Indriyani bersama pemilik media online berinisial T, untuk menyingkirkan saingannya, Dedi Sanjaya alias Suro—yang ternyata adalah suami siri dari Pipi dan baru keluar dari penjara pada April 2025 lalu.

"Pipi merasa tersaingi oleh Suro yang juga menjual sabu, lalu bekerja sama dengan oknum pemilik media untuk membuat berita bohong yang menyudutkan polisi dan mengarahkan fokus penyelidikan ke Suro. Tujuannya agar bisnis sabunya bisa berjalan tanpa gangguan," ungkap AKP Henry, Minggu (18/5/2025).

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
komentar
beritaTerbaru